Rapat di Zona PSBB Covid-19, Pemkot dan DPRD Cilegon Sepakati KUA-PPAS 2021
CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.
Rapat pembahasan KUA-PPAS ini digelar di salah satu hotel wilayah Tangerang, yang kini status Tangerang Raya masih diberlakukan PSBB karena merupakan zona oranye penyebaran Covid-19, atau satu tingkat di bawah zona merah penyebaran Covid-19.
Dimana dari informasi yang dihimpun, pembahasan KUA-PPAS 2021 diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon, dan anggota DPRD Kota Cilegon. Rapat diketahui berlangsung selama tiga hari, yakni dari 10 Agustus hingga 12 Agustus 2020.
“Iya sudah disepakati,” kata salah satu peserta rapat melalui pesan singkat, Selasa (11/8/2020) malam.
Rapat yang digelar sepertinya berjalan lancar dan tidak mengkhawatirkan bagi para Pejabat Pemkot Cilegon ini. Entah apa alasannya mereka memilih tempat rapat di luar kota, terlebih di daerah yang masih diberlakukan PSBB.
Faktanya, saat ini Tangerang Raya kembali masuk ke kategori zona oranye penyebaran Covid-19, artinya tingkat penularan Covid-19 di wilayah tersebut berstatus sedang, padahal sebelumnya berada di kategori kuning selama dua pekan.
“Karena ada penambahan 63 kasus dalam dua pekan terakhir. Ini jadi perhatian kita, untuk lebih memassif-kan pengawasan kedisiplinan masyarakat,” ungkap Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dikutip dari poskota, Selasa (11/8/2020).
Sementara itu, saat rapat paripurna penyampaian Raperda tentang KUA-PPAS 2021, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, struktur APBD Kota Cilegon nanti akan terdiri atas sektor pendapatan Rp 1,817 triliun, dan sektor belanja daerah Rp 1,824 triliun. Dan, arah kebijakan belanja daerah pada 2021 ini untuk percepatan pemulihan berbagai aspek akibat pandemi Covid-19, serta difokuskan untuk target indikator berskala makro.
“Akan searah dengan kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional. Dan memperhatikan isu strategis daerah,” ujar Edi di Gedung DPRD Cilegon, Senin, (3/8/2020) lalu. (*/A.Laksono)