Rekontruksi JLS Cilegon Bantuan Kemen PUPR Mulai Berjalan, Lintas Equator Utamakan K3

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – Proyek pembangunan Jalan Lingkaran Selatan (JLS) sepanjang 15 kilometer kini sudah sedang tahap pengerjaan. Diketahui proyek tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat (Kementrian PUPR) dengan nilai anggaran sekitar 100 miliar dan dikerjakan oleh 3 kontraktor pelaksana.

Rahmatullah Ramidin, perwakilan PT Lintas Equator, salah satu kontraktor pelaksana proyek saat dikonfirmasi terkait proses pelaksanaan pekerjaan mengatakan, akan mengerjakan proyek rekontruksi JLS dengan profesional dan tepat waktu.

“PT Lintas Equator fokus pada percepatan pekerjaan dengan mengedepankan kualitas dan tetap mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi pekerja, masyarakat dan pengguna jalan.” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Lintas Equator juga menyediakan rambu-rambu keselamatan serta menyiapkan personil untuk melakukan pengaturan di setiap titik lokasi rawan demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

Selain itu, Lintas Equator juga melakukan safety top setiap Senin pagi kaitan dengan K3.

Loading...

“Jadi memang K3 menjadi perhatian khusus bagi PT Lintas Equator kaitan dengan keselamatan kerja.” tuturnya.

Meningkatnya polusi akibat dari proyek pekerjaan rekontruksi Jalan Lingkar Selatan itu, tidak lepas dari perhatian Lintas Equator.

Oleh sebab itu, pihaknya juga membagikan masker kepada pengguna jalan/kendaraan yang melintas setiap hari Jumat sebagai bentuk program kemasyarakatan.

Rahmat berharap, dengan adanya rekontruksi jalan yang dibiayai pemerintah pusat (Kementrian PUPR) itu, dan Pemerintah Daerah yang telah mensupport segera terselesaikan secara maksimal. Sehingga, manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

Diketahui, Jalan Lingkar Selatan (JLS) merupakan aset milik pemerintah Kota Cilegon sebagai jalur alternatif dan pengurai persoalan kemacetan sekaligus jalur pariwisata.

Namun, jalan tersebut kerap mengalami kerusakan dan kotor akibat truk pasir basah dan truk over tonase yang nantinya paska rekontruksi itu, Pemerintah Kota Cilegon akan mengeluarkan peraturan kaitan dengan larangan truk bermuatan pasir basah dan truk over tonase. (*/Wan)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien