Rentenir ‘Gentayangan’ di Pasar Kranggot Cilegon
CILEGON – Upaya Pemerintah Kota Cilegon mendirikan UPT PEM (Unit Pelayanan Teknis Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat) di masing – masing kecamatan yang
bertujuan membantu perekonomian, khususnya para pedagang kecil, hingga kini belum memberikan dampak positif bagi kemandirian para usaha kecil di Kota Cilegon.
Hal ini terbukti dari masih maraknya praktik rentenir atau lintah darat, khususnya yang beroperasi di Pasar Kranggot. Selain bunga yang dipatok mencekik, praktik jual beli uang oleh rentenir sudah banyak memakan korban pedagang yang akhirnya harus menutup usahanya karena bangkrut dan ketakutan.
Sabitah (50) salah seorang pedagang asal Cilegon yang sudah berdagang hampir 20 tahun mengaku semenjak berjualan selalu bergantung pada Rentenir, walaupun bunga yang ditanggungnya sangat mencekik.
“Mau gimana lagi kang, kalau saya tidak meminjam pada rentenir saya tidak bisa berdagang walaupun mencekik ini saya harus lakukan untuk keberlangsungan usaha saya,” katanya saat ditemui di Pasar Tradisional Kranggot, Rabu (17/5/2017).
Untuk meminjam modal pada UPT PEM yang ada di kecamatan atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) milik Pemkot Cilegon Sabitah mengaku
agak kesulitan dengan persyaratan yang sangat memberatkan, beda halnya dengan rentenir yang tanpa persyaratan cuma saling percaya dan uang langsung diterima.
“Kebanyakan para pedagang males kalau meminjam di UPT PEM atau BPRS karena terkendala persyaratan kalau rentenir ngomong sekarang langsung di beri,” ucapnya.
Biasanya ungkap Sabitah, untuk pinjaman Rp 1 Juta dia harus membayar perhari Rp 40.000 selama 30 hari pembayaran.
“Jadi bunga yang saya harus bayar 20 persen, sedangkan selama ini saya meminjam dengan 4 orang rentenir sedangkan dari hasil penjualan tidak sebanding dengan pembayaran bunga rentenir, saya sih berkeinginan Pemkot Cilegon untuk mempermudah persyaratan sehingga para lintah darat tidak berkeliaran ke pedagang,” ujarnya. (*)