Wisata Anyer

Ribuan ASN Cilegon Belum Diasesmen, Dewan: Walikota Jangan Asal Rotasi-Mutasi Jabatan

CILEGON  – Penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dinilai belum berjalan optimal.

Persoalan ini mencuat dalam rapat pembahasan antara Komisi I DPRD Kota Cilegon bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (14/7/2026).

​Sorotan utama tertuju pada mandeknya pelaksanaan asesmen pegawai, yang memicu kekhawatiran akan objektivitas penataan jabatan di internal pemkot.

​Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhamad Nurhayat, mendesak agar proses asesmen segera dipercepat.

Menurutnya, hasil asesmen sangat krusial sebagai fondasi penerapan sistem merit agar setiap ASN memiliki kesempatan karier yang setara.

​”Data dari BKPSDM menunjukkan total ASN di Cilegon mencapai 4.050 orang. Namun, ada sekitar 2.900 ASN yang belum pernah mengikuti asesmen,” ungkap Ari usai rapat.

​Ari menegaskan, peta talenta dalam sistem merit harus segera diisi melalui hasil asesmen yang valid.

Dengan begitu, kebijakan rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan dapat dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, bukan faktor subjektif.

​”Kalau peta talenta ini terisi, Wali Kota tidak akan bingung lagi saat melakukan rotasi atau mutasi. Jika kondisi sekarang dipaksakan, ASN yang belum diasesmen otomatis kehilangan kesempatan untuk menduduki posisi strategis yang dibutuhkan,” tegasnya.

​Mengingat besarnya jumlah pegawai yang belum tersentuh asesmen, BKPSDM Kota Cilegon akan melaksanakan program ini secara bertahap:

      • ​Total ASN Cilegon: 4.050 orang
      • ​Belum Diasesmen: ~2.900 orang
      • ​Target Asesmen 2026: 600 orang
      • ​Sisa Kuota: Dibereskan bertahap hingga tahun depan.

     

“Tahun ini rencananya ada 600 orang yang akan diikutkan asesmen. Sisanya berjalan bertahap, harapannya tahun depan semua sudah clear,” imbuh Ari.

​Untuk mengatasi kendala anggaran dalam menggelar asesmen massal ini, BKPSDM menyiasatinya dengan memanfaatkan program fasilitasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

​Melalui skema kolaborasi ini, Pemkot Cilegon bertindak sebagai penyelenggara acara, sementara tim instruktur bersertifikat didatangkan langsung dari pusat. Strategi ini dinilai jauh lebih efisien dari sisi anggaran daerah.

​”Daripada kita harus mengirim ASN ke luar daerah untuk mengikuti pelatihan dan asesmen, skema kerja sama dengan Kemenpan-RB ini jauh lebih murah dan hemat anggaran,” pungkasnya.***

HUT Kota Serang DPMPTSP
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien