Robinsar Akan Tindak Tegas Hotel Kalyana Mitta Yang Diduga Terlibat TPPO dan PSK Online
CILEGON— Walikota Cilegon, Robinsar, menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Subdirektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada Jumat malam, 13 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan delapan perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) secara daring di salah satu kamar hotel di Kota Cilegon.
“Kita akan berantas kalau ada hotel yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Robinsar saat ditemui usai menghadiri Muharam Culture Festival, Jumat malam (27/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan hadir dan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, khususnya terkait kasus eksploitasi perempuan dan anak.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan manajemen hotel dalam praktik TPPO, Robinsar menjawab akan mengeceknya terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang.
“Nanti kita akan kroscek,” katanya singkat.
Sebelumnya, pihak manajemen Hotel Kalyana Mitta yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon No. 50, Kota Cilegon, melalui perwakilannya, Atin, membantah adanya keterlibatan dalam kasus dugaan TPPO tersebut.
Ia menyampaikan alasnya bahwa pihak hotel tidak mengetahui aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam kamar tamu. (*/Ika)
