Rumah di Tebing Bekas Galian di Cilegon Akan Dibeli oleh Perusahaan Penambang, Tegaskan Komitmen Keselamatan Warga dan Lingkungan
CILEGON – Pihak perusahaan yang tengah melakukan aktivitas galian tanah di Lingkungan Curug Kepuh, Gang Sawo RT 005, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan aspek keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Setiawan, perwakilan perusahaan penambang pasir tersebut, menyampaikan klarifikasi terkait keluhan yang sempat mencuat mengenai kondisi lahan galian yang berbatasan dengan rumah warga.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar lahan curam yang tampak saat ini merupakan sisa aktivitas penambangan lama yang dilakukan perusahaan lain, bukan akibat galian yang baru berjalan dan dilakukan oleh pihak perusahaannya.
“Rumah yang terlihat menggantung itu sebenarnya bekas kerukan penambang perusahaan lain. Visualnya jelas menunjukkan adanya aktivitas terdahulu. Kebetulan lokasinya memang berdekatan dengan area kegiatan perusahaan kami,” ujar Setiawan, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, sebelum memulai aktivitas galian, perusahaannya telah melakukan langkah antisipatif dengan membangun pagar beton di sekitar lokasi.
Upaya itu dilakukan untuk meminimalisasi potensi risiko dan mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
Selain itu, pihak perusahaan juga sudah berkomunikasi dengan pemilik rumah yang saat ini terdampak.
Hasilnya, kedua belah pihak mencapai kesepakatan bahwa perusahaan akan membeli tanah dan rumah di lokasi tersebut.
“Meskipun kondisi tebing itu bukan akibat galian kami, melainkan peninggalan penambang perusahaan lain, kami tetap melakukan upaya yang terbaik sebab kami ingin memastikan aktivitas ini berjalan aman,” katanya.
Setiawan menambahkan, pihak perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan sesuai aturan dengan tetap memperhatikan keselamatan warga sekitar.
“Kami pastikan lingkungan tetap menjadi prioritas utama, sekaligus keselamatan masyarakat sekitar tetap diperhatikan,” pungkasnya. (*/Nandi)

