Sah, Robinsar-Fajar Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Terpilih Pilkada 2024

 

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi menetapkan pasangan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih periode 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman, di Hotel The Royale Krakatau pada Kamis (9/1/2025).

Pasangan nomor urut 1 tersebut berhasil meraih 50,56 persen suara dengan total 123.196 suara sah pada Pilwalkot Cilegon 2024.

Selain pasangan terpilih, acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Sekda Kota Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon, serta perwakilan partai politik pendukung.

“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut 1 atas nama Robinsar-Fajar Hadi Prabowo sebagai pasangan calon terpilih. Dengan ini, mereka resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon,” ujar Patchurrohman.

Dalam sambutannya, Robinsar menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Pilkada serta apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.

Pijat Refleksi

Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik golongan tertentu, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Kota Cilegon.

“Kami tidak lagi berbicara nomor urut 1, 2, atau 3. Kini, fokus kami adalah bekerja sama untuk memajukan dan mensejahterakan Kota Cilegon. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberi kepercayaan kepada kami,” ujar Robinsar.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, turut mengajak semua pihak untuk mengakhiri euforia Pilkada dan mulai bekerja bersama-sama membangun kota.

“Kami tidak takut dengan kritik dan saran. Justru kami meminta dukungan dari semua pihak untuk memperbaiki Kota Cilegon secara bersama,” tambahnya.

Ke depan, Robinsar dan Fajar akan menyesuaikan program kerja mereka dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang sudah disahkan oleh pemerintahan sebelumnya.

Program-program prioritas baru akan efektif berjalan pada April-Juni setelah proses revisi APBD perubahan.

“Kami akan segera menyelaraskan program kerja dengan dinas terkait, termasuk menentukan prioritas untuk program 100 hari ke depan,” tutup Robinsar.

Dengan penetapan ini, KPU Kota Cilegon segera bersurat kepada DPRD untuk mempersiapkan proses pelantikan pasangan terpilih yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien