Sambut HUT Koperasi Ke-76, Dinkop UKM Kota Cilegon Gelar Adat Potong Tumpeng

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi Nasional ke-76 pada 12 Juli 2023, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan potong tumpeng dan mengundang Dewan Koperasi Indonesia.

Adat tumpengan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Lingkungan Kantor Pemerintah Kota Cilegon, Banten, itu dipimpin oleh Kepala Dinas Didin S. Maulana dan dihadiri oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia Kota Cilegon, Purnomo, beserta sekretaris, dan jajaran dibawahnya yang berjumlah 9 orang.

Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM yang sudah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Dikatakannya, koperasi sebagai badan usaha dan Soko Guru perekonomian Indonesia harus bisa bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan koperasi-koperasi yang ada di Kota Cilegon.

“Karena itu, kita harus berupaya agar koperasi yang ada di Kota Cilegon ini bisa berdiri secara sehat dengan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun koperasi,” kata Purnomo ketika menghadiri acara tumpengan pada Rabu (12/7/2023).

Loading...

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana menyampaikan bahwa kegiatan potong tumpeng merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) dengan melibatkan seluruh karyawan di Dinas Koperasi untuk mempererat silaturahmi.

“Bahwa tujuan kegiatan ini adalah guna menjali silahturahmi serta mempererat antar pengurus koperasi di Kota Cilegon sehingga nantinya dapat tercetus gagasan untuk menambah kemajuan perekonomian di Kota Cilegon melalui koperasi,” ujar Didin.

Lebih lanjut Didin menjelaskan, koperasi-koperasi di Kota Cilegon harus menjadi tonggak perekonomian masyarakat Kota Cilegon sesuai dengan yang tercantum pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33.

“Koperasi itu sebagai Soko Gurunya perekonomian Indonesia. Maka dari itu, masyarakat ini harus memiliki pemahaman bahwa koperasi itu bukan hanya dijadikan sebagai wadah untuk meminta bantuan dan lain sebagainya, tapi koperasi itu badan usaha, badan bisnis guna memperkuat perekonomian bangsa,” jelas Didin.

Kegiatan yang diadakan guna mempererat tali silaturahmi itu juga didasarkan pada peran koperasi dalam perekonomian nasional Indonesia yang tertuang secara jelas pada UU No. 25 tahun 1992 tentang Koperasi, pada pasal 4.

“Di dalam UU itu kan, peran koperasi itu adalah berusaha mewujudkan dan membangun perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Disitu tertulis jelas azas kekeluargaan, berarti koperasi itu ya dari anggota, oleh anggota, untuk anggota,” pungkasnya. (*/Hery)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien