Santunan Kemensos untuk Korban Tsunami Selat Sunda Warga Cilegon Akhirnya Cair
CILEGON – Setelah menunggu beberapa bulan, dana santunan kematian dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial kepada masing – masing ahli waris delapan warga Cilegon yang tewas terkena bencana tsunami yang terjadi di Pandeglang pada 22 Desember 2018 akhirnya cair.
Dana santunan sebesar Rp 15 juta perkorban itu langsung diterima melalui rekening masing – masing ahli waris dan dapat langsung dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia(BRI) setempat.
Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana (PSKB) Dinas Sosial Kota Cilegon, Tb Hkualizaman membenarkan dana santunan delapan korban tsunami warga Cilegon yang tewas pada saat bencana tsunami di Pandeglang sudah bisa dicairkan.
“Dana santunan itu masuk ke rekening masing – masing ahli waris, adapun besaran sebesar Rp 15 juta perkorban,” katanya, Minggu (13/10).
Ia menjelaskan, adapun delapan nama korban yang mendapat bantuan itu adalah sebagai Sebagai berikut:
- Alfiah, warga link Ramanuju Baru, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil
- Asrul Mutaqin, warga Link Karang Tengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber
- Suparman warga link Tegal Buntu, Kelurahan Tegal Ratu
- Wawan warga link Tegal Buntu, Kelurahan Tegal Ratu
- Harly Agustinus, warga Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol
- Emi Kusrini, warga Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol
- El Varina, warga Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber
- Ilh Hadi, warga Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber.
“Dari delapan orang itu baru satu yang mencairkan dan mengambil atas nama ahli waris Asrul Mutaqin, itu terlihat dari bukti pengambilan yang disetorkan kepada kami, dan untuk itu kami harapkan para ahli waris untuk segera mengambil dana santunan itu ke BRI dan bukti pengambilan disetorkan ke kami agar kami megetahui apa sudah diambil apa belum,” katanya. (*/Red)