Sanuji Ingin Kasus Stunting di Cilegon Turun hingga Lima Persen pada Tahun Depan

 

 

CILEGON – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menginginkan angka stunting di Cilegon bisa turun hingga lima persen pada tahun depan. Hal itu disampaikan Sanuji saat membuka Rembuk Stunting di Aula Bappeda Litbang Kota Cilegon, Kamis 27 Juli 2023.

Diketahui, Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, stunting di Kota Cilegon mencapai 19,1 persen. Angka tersebut mengalami penurunan 1,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 20,7 persen.

“Nah bagaimana caranya supaya tahun depan harus turun lima persen menjadi 14 persen,” kata Sanuji.

Sanuji yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Cilegon meminta jajarannya bekerja lebih keras lagi demi masa depan Cilegon yang lebih baik.

Pijat Refleksi

“Ayo gunakan kesempatan ini dengan baik. Jabatan saya pendek dan bapak ibu lebih panjang. Saya enggak bisa sendiri, ayo kita gerakkan semua unsur sampai RT RW, kader posyandu, pendamping keluarga, sampai komunitas gizi. Mari kuatkan niat hingga suatu saat kita nyatakan Cilegon zero stunting,” ungkapnya.

Hasil survei Puskesmas Ciwandan, lanjut Sanuji, kasus stunting tidak hanya menimpa warga tidak mampu. Dari 15 kasus gizi buruk dan gizi kurang yang disurvei sebagai sampel di Ciwandan, 80 persen di antaranya justru berasal dari keluarga mampu.

“Berarti ini perlu intervensi keluarga. Jangan sampai bapak ibunya kerja, anaknya dititip ke neneknya dikasih makan seadanya. Pagi siang sore makannya ciki. Ini bahaya. Bisa mengancam kecerdasan anak. Stunting itu ke depannya rentan terhadap penyakit tidak menular seperti diabet, hypertensi, jantung dan stroke,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Litbang Kota Cilegon Sakri Jasiman mengatakan bahwa rembuk tersebut dihadiri 25 orang dari berbagai unsur masyarakat.

Tujuannya, dia bilang, untuk menyusun kerangka pembuatan lintas sektoral melalui penandatanganan komitmen bersama dalam rangka intervensi sensitif dan spesifik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta stakeholder dalam melaksanakan rencana aksi pangan dan gizi, serta pencegahan stunting.

“Yang kedua, memastikan pencegahan, penanganan percepatan stunting menjadi prioritas di semua tingkatan. Lalu yang ketiga, meningkatkan kesadaran publik merubah perilaku untuk mencegah dan menangani stunting, serta memperkuat pengukuhan dan publikasi rencana aksi pencegahan stunting,” jelas Sakri. (*/Red)

 

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien