Dinkes Kota Serang HPN

Satpol PP Cilegon Gerebek Prostitusi Berkedok Kos-kosan 

DPRD Kab Serang HPN

 

CILEGON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menggerebek lokasi prostitusi yang berkedok sebagai kos-kosan di sebuah komplek perumahan di Jalan Semar, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, pada Rabu (12/7/2023) malam.

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satpol PP saat sedang melakukan patroli di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perundang-undangan dan PPNS Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Mamat Rahmat saat diwawancarai pada Jumat (14/7/2023).

Mamat Rahmat mengatakan, di sisi depan kosan tersebut memang terlihat jelas bertuliskan kosan dan memang terlihat seperti selayaknya sebuah kos-kosan.

“Di wilayah tersebut memang terlihat seperti sebuah kos-kosan dengan terdiri dari beberapa kamar yang tersedia, dan satu buah warung. Di samping kosan itu juga ada sebuah rumah dan di depan terdapat sebuah rumah, namun disewakan oleh pemilik rumah sebagai kos-kosan,” ujar Mamat kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Namun, saat dicek ke sisi dalam, ditemukan salah satu kamar yang ditempati oleh seorang wanita dan belum memiliki suami.

Anggota Satpol PP pun melakukan pengecekan lebih lanjut dengan mengecek ke bagian kamar mandi.

HPN Dinkes Prokopim

“Ternyata di situ ada seorang wanita dan juga seorang pria yang diketahui adalah pacar sang wanita yang tinggal di kosan tersebut. Tetapi pada saat kita pergoki pasangan yang ada di dalam memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan,” jelas Mamat.

Dalam penggerebekan itu, kata Mamat, pihaknya tidak menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi. Namun berdasarkan informasi dari sebuah aplikasi MiChat, wanita diduga melakukan prostitusi atau yang biasa dikenal open BO.

Ketika dicocokkan, foto wanita di aplikasi MiChat itu memang sesuai dengan sang wanita yang diketahui merupakan warga asli Kabupaten Pandeglang.

“Awalnya ada warga dari pihak kelurahan, yang coba mencari tahu apakah warga sekitar ada yang menjadi wanita open BO. Warga tersebut memesan open BO diaplikasi MiChat dan yang muncul adalah wanita itu. Dan ketika diberikan lokasi, kos-kosan di Jalan Semar muncul sebagai tempat wanita yang diduga membuka open BO,” pungkasnya.

Selain itu, Mamat mengatakan, ada satu orang yang diduga sebagai mucikari atau agen yang menjadi calo open BO. Namun mucikari tersebut belum diketahui identitasnya.

“Diduga wanita ini melakukan open BO tidak sendiri, melainkan ada mucikari atau agen yang menjadi admin dan membalas pesan calon pengorder di aplikasi MiChat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mamat menyebut wanita yang tinggal dan menjadikan kos-kosan itu tempat prostitusi itu telah tinggal sejak beberapa tahun lalu.

Ia juga melanjutkan wanita yang melakukan prostitusi di lokasi itu mematok tarif sebesar Rp 400 ribu.

“Kalau secara kasat mata orang tidak mengira kalau kosan itu dijadikan sebagai tempat yang terindikasi dengan prostitusi. Tapi kalau kita buka aplikasi MiChat maka tempat itu dikenal sebagai tempat prostitusi,” tuturnya. (*/Hery)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien