Sebelum Ada Perwal, Komunitas di Cilegon Ini Sudah Kampanyekan Beubasan “Kamis Casan”
CILEGON – Kebijakan yang mewajibkan penggunaan bahasa Jawa Cilegon atau Beubasan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui penerbitan Peraturan Walikota (Perwal), ternyata gagasan dan ide program ini sudah lebih dulu ada oleh salah satu komunitas yang concern mengkampanyekan hal ini.
Walaupun usulan dari banyak kalangan untuk menerapkan Mulok (Muatan Lokal) dalam kurikulum Sekolah Dasar di Cilegon sudah ada sejak lama, namun secara spesifik media I Love Cilegon sudah merumuskan (program) “Kamis Casan” sebagai agenda wajib bahasa Beubasan diterapkan oleh Pemkot Cilegon.
“Sejak Maret 2015, I Love Cilegon yang hanya sekedar media sosialnya anak muda di Cilegon, sudah membuat sebuah program iseng yang terinspirasi dari “Rebo Nyunda”, dan untuk Cilegon kita kampanyekan “Kamis Casan” yang artinya Kamis Cilegon Bebasan. Tujuannya adalah mengajak seluruh masyarakat terutama anak muda Cilegon bangga dengan bahasa sendiri,” kata Adi Sudrajat, Admin media I Love Cilegon, kepada faktabanten.co.id, Kamis (9/11/2017) malam.
Selain itu, Adi Sudrajat membuat program Kamis Casan bertujuan untuk menstimulasi Pemkot Cilegon agar segera merealisasikan program cinta bahasa lokal kepada generasi muda melalui sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang ada di kota baja ini.
Terutama dengan terlebih dahulu diaplikasi dalam pelayanan Pemkot Cilegon pada setiap hari Kamis.
“Program itu sebenarnya untuk semua masyarakat Cilegon agar mencintai bahasa lokal yang diwariskan oleh nenek moyang sendiri, utamanya untuk generasi muda di sekolah dan perguruan tinggi di Cilegon. Tapi khusus untuk Pemkot kita pancing untuk merealisasikannya dalam pelayanannya disetiap hari Kamis,” terang Adi.
Dari penantiannya selama dua tahun lebih, bahkan Adi mengaku sempat pesimis akan idenya tersebut, sehingga ia hanya konsentrasi menghidupkan program melalui Rumah Baca 0254 yang kelolanya. Dan pada akhirnya ia merasa gembira karena mulai hari ini Kamis (9/11/2017) ini, program “Kamis Beubasan” secara resmi sudah dikukuhkan dalam Peraturan Walikota.
“Namun Pemkot seperti sangat telat merespon, dan saya juga sempat pesimis, meski pada akhirnya melalui acara peresmian Perwal Beubasan yang diselenggarakan oleh Disparbud Kota Cilegon kemarin, menjadikan hari Kamis sebagai hari Beubasan. Alhamdulillah, saya gembira mendengar kabar ini,” pungkasnya. (*/Ilung)