Sekda Cilegon Minta CPNS dan PPPK Yang Baru Memiliki Prinsip Melayani Bukan Dilayani
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon menggelar orientasi pembekalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I berlokasi di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi & Statistik Kota Cilegon, Selasa (17/05/2022).
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin yang hadir dalam acara itu dalam sambutannya, mengucapkan Selamat & Sukses kepada CPNS dan PPPK.
“Saya selaku Sekretaris Daerah Kota Cilegon, mengucapkan Selamat dan Sukses kepada CPNS dan PPPK yang hari ini sudah menerima Surat Keputusan (SK) sesuai dengan arahan Pak Wali Kota Cilegon,” tuturnya.
“Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN terdiri dari dua kategori yaitu PNS dan PPPK. Dengan demikian, ASN belum tentu merupakan PNS, sedangkan PNS sudah pasti merupakan ASN,” lanjut Maman.
Maman juga mengatakan bahwa manajemen ASN harus berasaskan kepada kepastian hukum.
“Berdasarkan manajemen ASN, pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional bahwa harus berasas kepada kepastian hukum, profesional, proporsional, netralitas, akuntabilitas, keterpaduan, keadilan, keterbukaan, efesien dan efektif,” katanya.
Di akhir sambutannya, Maman meminta kepada CPNS dan PPPK untuk menanamkan prinsip melayani bukan dilayani.
“Saya minta kepada CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK pada hari ini untuk menanamkan prinsip melayani bukan dilayani dalam mewujudkan Cilegon Baru, Modern, dan Bermartabat,” tutup Maman. (*/Red)