Selain Tertibkan APK, Bawaslu Cilegon Patroli Anti Politik Uang
CILEGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memulai Patroli Pengawasan anti money politics atau politik uang selama tahapan masa tenang Pilkada 2020, hal ini akan berlangsung hingga 8 Desember 2020. Dan dilakukan serentak di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada termasuk di Kota Cilegon, untuk mencegah praktik politik uang terutama untuk memengaruhi kecenderungan pilihan pemilih.
“Bawaslu juga akan menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye), dimana tadi pagi apel bersama satpol PP, dan jajaran ad hoc Bawaslu. Untuk memastikan kesiapan ini,” kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, Minggu, (6/12/2020).
Untuk tingkat Kota, Bawaslu akan dibantu Dinas Satpol PP Kota Cilegon dalam penertiban APK. Untuk tingkat bawah akan dilakukan oleh Panwascam, yang dibantu oleh anggota Satpol PP sebanyak 5 orang per kecamatan.
“Sekarang sedang proses, dan secepatnya ini diselesaikan. Targetnya besok,” ujarnya.
Ia juga meminta, agar Tim Pemenangan masing-masing Paslon membantu menurunkan APK, yang telah mereka pasang, terutama yang ada di posko kemenangan.
“Itu nanti APK yang diterbitkan akan dikumpulkan masing-masing sekretariat. Panwascam juga akan dibantu Panwaskel dan pengawas TPS,” lanjutnya.
Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten Nuryati menjelaskan, adanya kemungkinan masih adanya APK atau bahan kampanye yang belum dibersihkan, dan terlebih praktik politik uang. Dalam melakukan patroli, Bawaslu juga melibatkan kepolisan untuk memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan politik uang.
“Pencegahan ini semakin penting dilakukan mengingat berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari ketujuh kampanye, setidaknya ditemukan 37 dugaan pelanggaran praktik politik uang se-Indonesia. Termasuk yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tangerang terhadap kasus politik uang yang terjadi di Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.
Patroli pengawasan yang dilakukan selain untuk mencegah politik uang juga ingin memastikan pemilih memahami dan menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 pada saat pemungutan suara. Dan memastikan distribusi perlengkapan pemungutan suara (logistik) di TPS telah terlaksana sesuai dengan prosedur.
“Dan juga, memastikan kesiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) oleh jajaran KPU. Patroli akan dilakukan oleh semua jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS hingga Bawaslu RI,” pungkasnya. (*/A.Laksono).