Selama Libur Panjang, Gugus Tugas Covid-19 Cilegon Anjurkan Hindari Kerumunan
CILEGON – Polres Cilegon melalui Kasatlantas Polres menganjurkan masyarakat untuk menghindari kerumunan, saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang. Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, juga berharap agar masyarakat yang terpaksa keluar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dihimbau kepada masyarakat, untuk tetap dirumah. Kalaupun harus keluar tetap wajib menjaga protokol kesehatan,” kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Erwin Harahap, Selasa (27/10/2020).
Protokol kesehatan melalui 3M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak harus tetap dipatuhi, bila terpaksa harus keluar rumah, selama libur panjang ini.
“Karena yang paling utama menjaga kesehatan kita adalah diri kita sendiri,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman mengatakan, Operasi Zebra Kalimaya pada 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang, akan berbeda dengan sebelumnya.
Dimana yang akan dilakukan oleh pihaknya, akan lebih mengedepankan langkah preemtif, dan preventif.
“Kita berlakukan rekayasa lalu lintas, di ASDP Merak, sama Anyer, dan Cinangka. Nanti di wilayah pantai umumnya pas masuk diberlakukan protokol kesehatan,” jelasnya.
“Liburan panjang baiknya diisi kegiatan yang bermanfaat di rumah, dan sebisa mungkin hindari kerumunan. Mari kita bantu pemerintah untuk terus tekan penyebaran covid-19,” pungkasnya. (*/A.Laksono)