Selama PSBB, Polres Cilegon Akan Terus Razia Miras dan THM

BPRS CM tabungan

CILEGON – Ratusan minuman keras (miras) di Tempat Penjual Miras Oplosan, dan Tempat Hiburan Malam (THM) disita. Lantaran masih beroperasi, di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diterbitkan oleh Gubernur Banten dan Walikota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin tiap malam Minggu, yang pihaknya laksanakan. Dimana, ada tahap Tingkat Polres itu ia anggap patroli kecil, dan patroli besar itu dari gabungan TNI-Polri, serta Satpol PP.

“Pada malam hari ini seperti kita ketahui Sudah terbit keputusan dari Bapak Gubernur Banten yaitu tentang PSBB di Banten. Setelah itu Bapak Walikota juga menyampaikan bahwa kita sudah PSBB Perwalnya sudah disusun,” kata Kapolres Cilegon, Minggu (13/09/2020).

Selain itu, besok pihaknya akan melakukan checkpoint, malam ini kami tentunya harus melaksanakan suatu kegiatan yang mendukung program, atau keputusan tersebut, salah satunya razia THM.

Loading...

“Dimana, tempat hiburan malam ini berdasarkan keputusan tentang PSBB harus ditutup,” Ujar AKBP Sigit.

Namun, faktanya saat gabungan TNI-Polri, serta Satpol PP melakukan razia, ternyata ada yang masih buka. Sehingga, langsung pihaknya datangi, dan langsung dilakukan pemeriksaan, yang kemudian ditutup oleh Satpol PP.

Selain itu, Polres sudah mengadakan kegiatan-kegiatan yang untuk mendukung terciptanya situasi yang aman, dan tertib di masyarakat, salah satunya operasi miras.

“Seperti kita ketahui beberapa kejahatan berawal dari konsumsi Miras, kegiatan operasi miras ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu. Dan setiap hari kami laksanakan,” pungkas AKBP Sigit.

Kegiatan tersebut, langsung dipantau oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, dan didampingi Dandim 0623 Cilegon dan Kasatpol PP Kota Cilegon. (*/A.Laksono).

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien