Shalat Sunnah Idul Fitri di Alun-alun Kota, Ini Harapan Wakil Walikota Cilegon
CILEGON – Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Ia berharap, meski dalam suasana pandemi Covid-19, lebaran tahun ini semakin meningkatkan kualitas ketakwaan seluruh umat Islam kepada Allah SWT.
Sanuji juga berharap, Perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan aman dan kondusif, serta dapat menekan jumlah angka penyebaran Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang baik di lingkungan masyarakat.
“Lalu mendapat kekhusuk’an ibadah di tengah pandemi, dan resesi ekonomi ini. Semoga semua saling peduli dengan tetangga,” kata Sanuji, Kamis (13/5/2021) usai melaksanakan ibadah shalat sunnah ‘Idul Fitri di Alun-alun Kota Cilegon.
Kamis pagi 13 Mei 2021, selain Sanuji, pelaksanaan Shalat Ied di Alun-alun Kota Cilegon juga turut dihadiri oleh Walikota Helldy Agustian, Ketua DPRD Kota Cilegon, Kapolres Kota Cilegon, Komandan Kodim 0623 Cilegon, DANLANAL beserta jajaran Forkopimda di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon.
“Alhamdulillah, cuacanya begitu cerah, suasananya penuh khidmat,” ujar Sanuji usai melaksanakan shalat ied.
Sementara yang bertugas menjadi Imam pada Sholat Idul Fitri kali ini adalah KH Rois M Sai, Khotib yakni Politisi Golkar KH Ikhwanul Muslimin, serta petugas Bilal adalah Ustadz Abu Sholeh.
Sedangkan terkait larangan pulang ke kampung halaman atau mudik, Sanuji mengatakan bahwa keeratan sosial di tengah masyarakat atau antar tetangga harus terus meningkat, dalam kondisi saat ini.
“Tidak mudik tapi bisa saling memberi dukungan dengan tetangga melalui keakraban, Idul Fitri adalah meraih kemenangan, kita dibersihkan lagi atau kembali suci. Kembali pada fitrah Islam yang totalitas berpasrah diri pada Allah SWT,” kata politisi PKS ini.
Setelah Idul Fitri, Sanuji berharap semangat beribadah juga terus meningkat. Setelah berpuasa satu bulan penuh semangat berbuat amar makruf nahyi munkar juga meningkat, dan kinerja aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon juga dapat terus meningkat.
“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, diantaranya yakni, melaksanakan kegiatan takbiran hanya di masjid dan musholla,” pungkasnya. (*/A.Laksono)