SK Pansel Terbit, Pemkot Cilegon Segera Diminta Lakukan Rotasi Mutasi dan Lelang Jabatan
CILEGON – Komisi I DPRD Cilegon mengundang BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Pemerintahan untuk menjelaskan rencana rotasi mutasi sekaligus lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang masih kosong.
“Yang kita tekankan terkait rotasi mutasi itu adalah bagaimana pansel bisa segera bekerja. Karena kita sudah mendengar bahwa hari ini SK Pansel sudah keluar.” kata Masduki, Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Senin, (9/1/2023).
Kekosongan jabatan kata Masduki, dipastikan dapat mempengaruhi kinerja Pemerintah, mengingat adanya batasan dalam mengambil keputusan yang bersifat prinsif.
Masduki berharap, Pansel dapat melahirkan orang yang sesuai dengan bidangnya pada posisi jabatan yang dibutuhkan.
Jangan sampai sebaliknya, Pansel justru
melahirkan orang-orang yang bukan pada bidangnya yang justru mempersulit target-target kerja pemerintah itu sendiri.
“Independensi Pansel harus betul-betul dijaga, jangan sampai mendapat intervensi dari pihak manapun itu.” ujarnya.
Karena itu, Komisi I berencana akan memanggil seluruh anggota Pansel untuk mempercepat waktu rotasi mutasi. Dan waktu yang tepat menurut Masduki adalah bulan Februari 2023.
“Kalau kita pikir diawal Februari sebetulnya harusnya sudah mulai, karena bulan Maret itu sudah tahun politik ya. Makanya kita desak bulan Februari semua sudah terisi,” terangnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, Pansel dibentuk untuk kebutuhan rotasi mutasi maupun lelang jabatan. Dari rapat Pansel nanti akan merekomendasikan kepada Kepala Daerah, apakah kerja Pansel pertama untuk kepentingan rotasi mutasi, lalu berikutnya untuk kepentingan pengisian JPT yang lowong.
“Kalau kita secara teknis melaporkan rotasi mutasi, kemudian dilakukan pengisian JPT. JPT terisi dari 7 kekosongan kalau ada promosi dari Eselon III itu teknis ya, nanti kembali kewenangan itu ada di Pak Wali,” terang Ahmad Jubaedi.
Diketahui jumlah Pansel terdapat 5 orang, dimana didalamnya terdapat beberapa unsur, yakni dari unsur birokrasi, unsur profesional dan unsur akademisi. (*/Wan)