Soal Rekrutmen Tenaga Kerja KPMS, Komisi II DPRD Cilegon Serahkan ke Karang Taruna
CILEGON – Adanya tudingan bahwa Komisi II DPRD Cilegon tidak menindak lanjuti mediasi atas keinginan dari Karang Taruna 3 Kelurahan terkait tidak transparannya rekrutmen tenagakerja di PT KPMS (Krakatau Posco Maintenance Service), dibantah keras oleh Ketua Komisi II Abdul Ghofar.
Menurut Ghofar, upaya yang dilakukan Komisi II terkait perekrutan tenaga kerja sudah maksimal dan sudah memediasi keduanya, adapun hasil mediasi itu adanya di KPMS dan Karang Taruna bukan di Komisi II.
“Pertemuan kami sudah fasilitasi antara keduanya, adapun hasil adanya di KPMS dan Karang Taruna bukan pada kami,” ujar Ketua Komisi II DPRD Cilegon Abdul Gofar kepada Fakta Banten, belum lama ini.
Ghofar merasa DPRD Cilegon selama ini sudah berupaya menjembatani aspirasi dari masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat agar bisa lebih mengerti Tupoksi dari DPRD.
“Silakan mereka (Karang Taruna 3 Kelurahan) yang menuduh bahwa kami Komisi II tidak bekerja profesional itu hak mereka, tapi yang pasti kami sudah bekerja dengan tupoksi kami sebagai dewan,” terangnya.
Sebelumnya, warga dari tiga kelurahan di Kota Cilegon yang tergabung dalam wadah Karang Taruna Kota, yakni Karang Taruna Kelurahan Kubangsari, Tegalratu dan Samangraya, menilai Komisi II DPRD Kota Cilegon tidak menjalankan fungsinya dalam memediasi permasalahan rekrutmen tenaga kerja di PT Krakatau Posco Maintenance Service (KPMS) yang dikeluhkan warga selama ini.
PT KPMS diketahui berseteru dengan Karang Taruna yang ada di wilayah ring 1 pabrik tersebut, karena rekrutmen tenaga kerja mereka tidak mengakomodir SDM lokal.
Dikatakan Suganda, Ketua Karang Taruna Samangraya, bahwa Komisi II DPRD Kota Cilegon yang di pimpin oleh Abdul Ghofar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kurang greget dan terkesan menyepelekan keluhan warga. (*)