Soal Temuan BPK Terkait Kekurangan Volume Pekerjaan, Wakil Walikota Cilegon Sindir Profesionalisme Birokrat
CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, khususnya terkait kekurangan volume pekerjaan proyek pembangunan gedung, jalan, dan jembatan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis BPK, disebutkan bahwa pekerjaan pembangunan gedung dan peningkatan jalan serta jembatan tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi kontrak.
“Terdapat kekurangan volume pekerjaan yang belum dipertanggungjawabkan secara benar serta dinyatakan terlambat penyelesaiannya namun belum dikenakan denda keterlambatan,” demikian bunyi salah satu poin dalam rilis resmi BPK Banten.
Menanggapi hal tersebut, Fajar Hadi Prabowo secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap masalah yang terus berulang setiap tahun.
“Banyak masalah klasik yang sebenarnya di Pemkot itu tidak perlu terulang lagi karena sudah profesional sudah pengalaman,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia secara gamblang mencontohkan kondisi di lapangan yang kerap terjadi penyimpangan dalam volume pekerjaan.
“Kenapa kok bisa sih masalah pekerjaan yang seharusnya sepuluh centi, tapi dikerjakan cuma delapan centi,” ucap Fajar.
Menurutnya, persoalan semacam itu seharusnya sudah bisa dicegah sejak awal, mengingat pengalaman dan jam terbang birokrasi yang tinggi.
Namun kenyataannya, praktik serupa tetap terjadi dari tahun ke tahun.
“Klasik sebenarnya, tapi dari tahun ke tahun (terus terulang), apa sih kebanggaan WTP sebelas kali,” sindirnya, merujuk pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelas kali diraih Pemkot Cilegon dari BPK.
Fajar berharap temuan BPK ini tidak hanya menjadi formalitas belaka, namun benar-benar ditindaklanjuti dengan perbaikan menyeluruh dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (*/Ika)

