Sumbang Pendapatan 0 Rupiah, Direksi BPRS-CM Diminta Mundur
CILEGON – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota yang bergerak di bidang perbankan syariah yakni, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) yang menyatakan tidak dapat berkontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh menegaskan, berdasarkan evaluasi Pemprov Banten mengungkap bahwa dividen dari BPRS-CM bersama dua BUMD lain milik Pemkot Cilegon, masih jauh dari target yang ditentukan. Dimana target tersebut mengacu pada jumlah penyertaan modal daerah yang sudah dikucurkan.
“ini menghabiskan APBD kok, enak saja nol (tanpa bagi hasil ke daerah). Ya kalau ngga mau, silakan mundur dari Direksi,” tegasnya, Rabu (20/1/2021).
Rahmatulloh menegaskan, ada tantangan bagi Walikota selaku pemegang saham untuk mengambil sikap tegas. Selain itu, sebagai lembaga legislatif pihaknya ingin ada keuntungan yang disetorkan ke kas daerah.
“Kalo gak mampu, eksekutif ke depan bila perlu harus membuat komitmen dalam open bidding (lelang jabatan terbuka), kalau calon tidak mampu memberikan setoran sesuai kesepakan. Harus siap mundur,” jelasnya kepada wartawan.
Walaupun kondisi kondisi pandemi Covid-19, namun hal itu tak bisa dijadikan alasan sepenuhnya BPRS-CM tidak berkontribusi ke keuangan daerah, minimal ada karena BPRS-CM ini masih beroperasi. Mengingat, sekitar Rp 50 Miliar uang APBD yang disertakan ke Bank milik daerah ini.
“kalau tidak begitu, ya habis dong, hilang uang APBD. Mending dibubarin aja BPRS, uangnya didepositokan ke Bank lain, kan gak ribet,” tuturnya.
Sementara itu, soal kredit macet ia meminta tetap ditagih. Serta, dirinya memberi solusi untuk menyehatkan likuiditas perbankan, dengan melepas salah satu cabang di Serang karena dinilai memakan biaya operasional yang besar.
“Ya harus membeli lahan aset BPRS-CM di depan kantor BPKAD Kota Cilegon, untuk menyehatkan likuiditas perbankan, Pemkot Cilegon bisa upayakan dari anggaran JLU (Jalan Lingkar Utara) atau dari pembelian aset KS. Mereka (BPRS-CM) cukup disuntik Rp. 5 miliar pasti sehat kembali perbankannya,” tutupnya.
Hingga berita ini terbit, Redaksi masih menunggu konfirmasi dari Asda II Kota Cilegon dan Direktur BPRS-CM.
Sebelumnya, Direktur BPRSCM Idar Sudarma, dalam rapat tertutup Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BPRS Cilegon Mandiri yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa 19 Januari 2021.
“Dalam rapat ini, kami memohon kepada Pemkot Cilegon untuk tidak menyumbangkan PAD di 2021 mengingat kondisi keuangan kami yang kurang sehat ditengah pademi covid-19,” kata Idar Sudarma. (*/A.Laksono).