Tak Ada Honor Tambahan, Forum Guru Honorer Cilegon Keluhkan Full Day School

Hut bhayangkara

CILEGON – Full day school adalah sistem KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) yang dicanangkan oleh Kemendikbud RI pada tahun 2017 silam.

Pada rilis Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dijelaskan bahwa full day school artinya hari sekolah harus berlangsung 8 jam per hari dari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.45-15.30 WIB.

Akan tetapi, sistem full day school seolah menimbulkan persoalan baru terutama bagi para guru honorer. Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tata Usaha Honorer (FKGTH) Kota Cilegon, Supardi Ghofar yang merasa keberatan dengan sistem full day school.

Loading...

“Kami merasa keberatan diberlakukannya sekolah full day, sudah honornya kecil. Kami juga harus mengajar penuh, sehingga hal ini sangat memberatkan kami selaku honorer,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (18/7/2019).

Untuk itu, FKGTH Kota Cilegon pun meminta agar Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan bisa membantu meringankan beban para tenaga honorer tersebut dengan memberikan honor tambahan.

“Untuk meringankan beban kami, kami berharap pihak Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan memberikan honor tambahan untuk makan siang, dengan adanya honor tambahan kami tidak mesti pulang jika ingin makan siang,” ujarnya.

“Kami berharap Pemerintah mau mendengar keluhan kami, agar kesejahteraan kami bisa meningkat,” tandasnya. (*/Red)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien