Tak Akomodir Tenaga Lokal, Warga Cibeber Cilegon Tolak Proyek PT CMT

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Karena dianggap tidak mengakomodir tenaga kerja lokal, warga Link. Curug Gerotan RW 06, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, menolak lanjutan pelaksanaan proyek pengelolaan lahan untuk stock yard yang dilakukan oleh PT. Cahaya Mulya Tekhnik (CMT).

Bahkan karena sejak dimulainya pekerjaan, pihak perusahaan tidak datang untuk koordinasi dengan warga lingkungan melalui RT/RW, warga melakukan aksi penolakan dengan menutup jalan pada 6 Juni 2020 lalu.

“Ini proyek jelas di depan lingkungan kita, sampai ada relokasi akses jalan utama ke lingkungan saja pengusaha Faturrohman tidak ada niatan baik untuk datang menemui warga untuk minta izin ke kami. Pernah kami stop paksa,” kata Ketua Pemuda Link Curug Gerotan, Fatah kepada awak media, Jum’at (3/7/2020).

Padahal, pasca aksi penolakan tersebut, warga sempat bertemu dengan perwakilan PT. CMT dan melakukan mediasi dan mendapatkan kesepakatan. Namun menjelang sebulan waktu kesepakatan tersebut dibuat, pihak perusahaan tersebut hingga kini belum merealisasi tuntutan warga.

“Setelah aksi, kita dengan Faturohman dari CMT dimediasi oleh Kapolsek dan ada kesepakatan di atas materai. Diantaranya tuntutan warga adalah PT. CMT akan memperhatikan lingkungan kepada warga Gerotan, perusahaan wajib memberikan kuota khusus tenaga kerja kepada warga dari awal hingga akhir dan wajib memberikan CSR,” ungkapnya.

Pijat Refleksi
Surat Keterangan izin lingkungan yang terbit hanya ditandatangani 3 orang /Dok

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 03, Bahroni yang ikut menyatakan penolakannya karena ingin membela aspirasi warganya. Namun disisi lain, pihaknya justru khawatir warga akan bertindak sendiri.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan soal Surat Keterangan Ijin Lingkungan yang mana dalam hal ini pihak warga di Lingkungan Curug Gerotan belum menandatangani surat yang sudah terbit tersebut.

“Janggal, Izin lingkungan sudah keluar padahal 3 Ketua RT tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Curug Gerotan belum tanda tangan, yang tanda tangan cuma Seklur, Babinsa dan Babinkamtibmas. Hari ini saya siaga, karena warga ngumpul khawatir datang ke lokasi proyek. Karena untuk job kerja security saja orang luar PT. Jembar,” bebernya.

Diketahui, PT. CMT dalam proyek ini mengadakan kegiatan Trading Agent di atas lokasi seluas 7 hektar yang statusnya kontrak atau sewa atas lahan tersebut.

Hingga saat ini, Direktur PT. CMT Kim Jeung Ho belum bisa dikonfrmasi wartawan. (*/Ilung)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien