Tak Pakai Helm dan Masker Saat Berkendara, Harus Lafalkan Pancasila Hingga Surat Al-Fatihah

CILEGON – Minimnya kesadaran masyarakat seakan menjadi penghambat bagi Pemerintah untuk melakukan upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19 di daerah.

Salah satunya seperti beberapa pengendara motor yang melintas di sepanjang jalan Pasar Pagebangan Cilegon. Parahnya, selain tak mengenakan helm ketika berkendara, beberapa warga tersebut diketahui tidak memakai masker.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menindak dengan memberhentikan pengendara motor tersebut untuk diberikan imbauan dan sanksi, beberapa sanksi diantaranya menunjukan identitas berupa KTP untuk didata, melafalkan Pancasila hingga mengaji Surat Al-Fatihah.

“Kita sampaikan bahwa pandemi Covid ini belum berakhir ya, walaupun kita dari tingkat penyebaran ataupun yang terkonfirmasi ini menurun di Cilegon namun kita tetap waspada, karena Covid ini penyebarannya belum selesai,” kata Kepala Bidang (Kabid) PPUD Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi kepada Fakta Banten, Rabu, (17/11/2021).

Sofan juga menjelaskan operasi yustisi tersebut semata mata untuk menegakkan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang penanggulangan Pandemi Covid 19, dan merupakan sebagai upaya dari pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus tersebut.

“Kita dapat informasi ini pada tanggal 20 besok akan ada gelombang ke tiga, khawatir ya, ini akan lebih cepat penyebarannya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin ke luar rumah, disiplin melakukan aktivitas ataupun usaha untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sofan berharap protokol kesehatan agar tetap terus dijaga, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan Hand Sanitizer, karena penyebaran virus tersebut bisa jadi tidak terkendali akibat aktivitas masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan. (*/Ihsan)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien