Loading...

Tangani Kenakalan Remaja, Wakil Ketua DPRD Dorong Pemkot Cilegon Terbitkan Perwal

 

CILEGON – Maraknya kasus yang melibatkan remaja sebagai generasi penerus bangsa khususnya di Kota Cilegon seperti pelecehan seksual, kekerasan, pergaulan bebas, dan tawuran yang terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua sebagai peran utama dalam membentengi anaknya

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun menyebut, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk bersama-sama mengatasi permasalahan diatas dengan cara mengadakan sebuah kegiatan positif bagi para remaja.

“DPRD mendorong dan mengajak kepada OPD terkait agar bersama-sama untuk bisa melaksanakan program kegiatan yang memberikan edukasi secara langsung kepada remaja,” kata Uyun saat ditemui di kantornya pada Senin (1/8/2022).

Dorongan tersebut tidak lain dan tidak bukan kata Uyun adalah semata-mata untuk memberikan pemahaman yang baik kepada para remaja agar dapat bergaul dengan baik di lingkungannya serta menghindari adanya kenakalan remaja yang banyak terjadi.

“Sehingga nantinya remaja mempunyai bekal informasi yang baik dan cukup untuk bergaul dengan masyarakat dan teman temannya,” imbuhnya.

Keluarga juga menjadi kekuatan dan peran penting dalam mengatasi masalah kenakalan remaja sehingga terjadinya pelecehan seksual, tawuran, kekerasan, pergaulan bebas kata salah satu kader PKS ini.

Dia juga menyampaikan solusi terbaik dan yang paling utama adalah mengembalikan peran keluarga sebagai benteng perlindungan anak-anak untuk terjun ke dunia bebas yang penuh dengan pengaruh negatif bagi anak.

“Dan tetap pondasi kekuatannya, fungsi keluarga harus menjadi landasan utama. Agar anak-anak juga ketika sudah mendapatkan bekal yang cukup dari rumah, ketika bergaul mereka sudah bisa memfilter sendiri mana pergaulan yang harus mereka lakukan dan mana yang harus ditinggal,” pungkas Uyun.

Tindakan nyata dari DPRD sendiri nantinya kata Uyun, akan mendorong Pemkot Cilegon bersama dengan DPRD dalam mengatasi permasalahan yang terjadi dengan membuat regulasi atau peraturan yang bisa membentengi kenakalan remaja.

“Karena DPRD salah satu fungsinya adalah membuat peraturan daerah (Perda) bersama-sama dengan Eksekutif, kita mendorong pemerintah Kota Cilegon bersama dengan DPRD, untuk mengimplementasikan apa yang sudah ditetapkan dalam Perda nomor 1 tahun 2019,” jelasnya.

Diketahui juga, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 ini tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. Yang menjelaskan fungsi-fungsi keluarga yakni harus menjadi pedoman dasar bagi para remaja untuk mengarungi kehidupan bermasyarakat.

Seperti yang berbunyi pada pasal 4 point c yang berbunyi “menjadikan keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi sumber daya manusia”.

Wakil Ketua DPRD Cilegon ini mewakili DPRD Cilegon juga berharap kepada Pemkot agar kedepannya dapat terwujud sebuah Perwal atau Peraturan Walikota untuk mengimplementasikan apa yang sudah tertulis dalam perda nomor 1 tahun 2019 ini.

“harapannya adalah ketika ditindaklanjuti dengan hadirnya Perwal (Peraturan Walikota) terkait dengan penyelenggaraan ketahanan keluarga ini menjadikan lebih kuat dan lebih masif penyelenggaraan dan pelaksanaan dari pembentukan keluarga keluarga yang kokoh sebagai bagian dari untuk upaya menguatkan keluarga di dalam kehidupan bermasyarakat dan menjadikan seluruh anggota keluarga yang beraktivitas sesuai dengan koridor yang ada dijalurnya masing-masing,” harapnya. (*/Hery)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien