Tanpa Sertifikat, Tiga Ton Daging Bakso Ilegal Asal Lampung Diamankan

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon berhasil mengamankan 3 ton daging olahan bakso yang masuk secara ilegal melalui Pelabuhan Merak Cilegon pada Selasa (10/12/2019) pagi.

Daging bakso yang berasal dari Lampung tersebut diduga tanpa dilengkapi sertifikat Karantina.

Loading...

“Subuh ini, operasi patuh karantina berhasil mengamankan olahan daging dari sebuah mobil box yang tidak dilengkapi Sertifikat Karantina dari area asal. Sehingga belum dipastikan jaminan kesehatannya,” jelas Raden, Kepala Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.

Raden menambahkan, hasil penangkapan tersebut merupakan kolaborasi kerja intelejen dalam operasi patuh karantina semalam.

“Pemasukan daging bakso secara ilegal ini berhasil digagalkan berkat kolaborasi intelejen dan operasi patuh yang dilakukan secara simultan,” tutup Raden. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien