Tenaga Medis dan Pekerja Kantor Diperkirakan Jadi Klaster Covid-19 di Cilegon
CILEGON – Terkait peningkatan status dari zona oranye ke zona merah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon mengindikasikan beberapa klaster penyebaran pandemi Covid-19. Selain itu, dalam mendisiplinan masyarakat terkai protokol kesehatan diminta lebih tegas.
Kapolres Cilegon AKBP. Sigit Haryono mengungkapkan, dari beberapa minggu ke belakang hasil analisa yang diperoleh akibat kasus yang terjadi dari RSKM diantaranya tenaga kesehatan (nakes), karyawan, serta Keluarga. Bagi Kapolres, perlu ada langkah-langkah yang baik, dan tepat dalam penanganan Kasus Covid-19.
“Dengan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan dalam menekan kasus Covid-19 di Kota Cilegon,” kata Kapolres Cilegon, Rabu (23/09/2020).
Menurut Kapolres, Peningakatan kasus Covid-19 di Kota Cilegon akibat kurang sadarnya masyarakat, dalam melakukan protokol kesehatan.
“Polri akan tegas kepada masyarakat dalam menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan di Kota Cilegon,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Walikota Cilegon Edi Ariadi memperkirakan, ada rantai penyebaran yang terputus, sehingga peningkatan kasus Covid19 di Kota Cilegon naik signifikan.
Edi minta, kedepan harus lebih tegas dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan, karna Cilegon masuk zona merah.
“OPD terkait perlu menyiapkan evaluasi, terkait terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Sehingga Cilegon masuk zona merah,” kata Edi di Ruang Rapat Walikota.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Cilegon Dana Sujaksani memperkirakan, klaster terjadi di Nakes, keluarga, dan perkantoran. Klaster di perkantoran akibat semua pihak lalai, dalam menerapkan protokol kesehatan, diantaranya ventilasi, jaga jarak, dan cuci tangan.
“Isolasi mandiri yang dilakukan masyarakat sangat tidak ketat, sehingga masih terjadi kontak dengan orang lain. Tempat isolasi mandiri harus disediakan segala kebutuhan yang diperlukan selama isolasi,” pungkasnya. (*/A. Laksono)