Terkait Ceceran Debu, HMI Cilegon Ancam Demo Pembangunan RS Hermina
CILEGON – Terkait ceceran debu di jalan protokol Kota Cilegon, beberapa waktu lalu. Himpunan Mahasiswa Islam memantau berjalannya proyek RS Hermina yang sekarang sedang dibangun di Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kota Cilegon yang berada di tengah-tengah pusat kota Cilegon.
Wasekum Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Cilegon, Permas D Maulana mengatakan, akhir-akhir ini pembangunan RS Hermina menjadi sorotan masyarakat Cilegon, khususnya para pengguna jalan dikarenakan banyaknya tanah dan krikil yang berceceran dijalanan.
“Pembangunan itu justru akan menimbulkan dampak negatif bagi para pengguna jalan, dan aktifitas masyarakat yang melewati jalan tersebut. Ini akan sangat membahayakan jika kecerobohan ini dibiarkan,” kata Permas, Rabu (3/3/2021).
HMI berharap, perlu adanya tindakan tegas dan solusi untuk tidak terjadinya pengotoran jalanan seperti ini, banyak contoh yang seperti ini dan itu tidak diperhatikan. HMI memperkirakan, kedepannya ini akan menimbulkan resiko kecelakaan besar bagi para pengguna jalan.
“Karena kan seperti yang kita lihat, jalan itu adalah jalan utama Kota Cilegon yang kerap dilewati baik dari luar maupun dalam kota. Kami mahasiswa Cilegon khususnya HMI tak mau Kota kami dikotori oleh para kontraktor yang tidak memikirkan tingkat resiko besar yang akan diterima oleh masyarakat cilegon,” jelasnya.
Terkahir, bila ini terus dibiarkan, dan tidak segera ditindak lanjuti oleh pihak RS Hermina selaku penanggung jawab proyek, maka kami akan turun kejalan melakukan aksi demonstrasi.
“Kita tidak mau adanya korban, gara-gara jalanan penuh tanah yang berceceran. Yang akan menggangu penglihatan para pengguna jalan,” pungkasnya.
Selain itu, berdasarkan surat bernomor : 172/261/DPRD Kota Cilegon PT Medikaloka Hermina selaku pihak manajemen RS Hermina Kota Cilegon, dipanggil oleh lintas komisi DPRD Kota Cilegon, Rabu 3 Maret 2021 pukul 14.00 WIB.
Selain dari pada manajemen Rumah Sakit Hermina, DPRD pun mengundang sejumlah pihak terkait seperti Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, DPKAD Kota Cilegon serta DPMPTSP Kota Cilegon. (*/A.Laksono).