Terkait Ceceran Debu, Komisi II DPRD Cilegon Berencana Panggil RS Hermina

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Banyak masyarakat dan pengguna jalan di Cilegon mengeluhkan ceceran debu, di sepanjang jalan Protokol dari depan Bonakarta hingga hingga Masjid Agung Nurul Ikhlas. Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon mewacanakan untuk memanggil pihak terkait bersama lintas Komisi.

Muhamad Ibrohim Aswadi yang mendapat informasi bahwa serpihan debu dan tanah itu berasal dari pembangunan Rumah Sakit swasta yang berada di Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kota Cilegon.

“Tadi kita cek langsung ternyata benar dugaan kuatnya dari sana,” terang anggota DPRD dari dapil II Ciwandan – Citangkil ini, Minggu (28/02/2021).

Pijat Refleksi

Ia menyayangkan koordinasi antara pihak RS Hermina, kontraktor dan Pemda kurang baik terutama soal AMDAL Lalu Lintas (Lalin), yang dinilai mengabaikan aspek kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lain.

“Itu kan di jalan utama lagi, kasian masyarakat yang melintas disitu. Dari informasi ini bukan yang pertama lumpurnya sampai ke jalan raya,” kata MIA.

Atas hal, ini dirinya berencana akan memanggil pihak RS Hermina, kontraktor dan Pemda dalam hearing atau rapat dengar pendapat di DPRD Cilegon, bersama beberapa Komisi lain yang berkaitan.

“Kita mau tau dokumennya seperti apa? Jangan merugikan masyarakat lah,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Masigit, Rohimin mendapatkan informasi bahwa pihak kontraktor telah membersihkan jalan raya dari ceceran debu. (*/A.Laksono)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien