Terkait Kasus Pembuangan Bayi, ini Kata Dewan Cilegon
CILEGON – Bayi tak berdosa yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Lingkungan Pegantungan Lama RT 02 RW 07, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada Senin (13/12/2021) kemarin pagi.
Bayi yang ketika ditemukan berusia 12 jam tersebut hingga saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dan berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
Hal tersebut menjadi perhatian serius Qoidatul Sitta Anggota DPRD Kota Cilegon, menurutnya sebagai perempuan ia menyangkan sekaligus merasa prihatin anak yang tidak berdosa tersebut mendapatkan perlakuan tidak bertanggung jawab yang diduga dilakukan oleh orangtua bayi malang itu.
“Pembuangan bayi di TPS Jombang itu saya liatnya prihatin karena tega seorang ibu melakukan tindakan tersebut, terlepas itu dari berbagai motifnya apa melakukan hal itu, tapi tetep gak sepantasnya dilakukan,” kata Sitta sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Selasa, (14/12/2021).
Dikatakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Komisi II tersebut sebagai anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Koordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini yaitu Dinsos (Dinas sosial), untuk bagaimana menindaklanjuti hal tersebut, kemudian bekerja sama dengan pihak yang berwajib untuk menelusuri kejadian tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh Sitta menilai pihak Pemerintah Daerah sudah melakukan hal terbaik untuk bayi yang malang itu.
“Pemerintah harus memberikan perhatian yang serius, karena ini bayi kan tidak memiliki daya apapun jadi dengan adanya penanganan yang diberikan dari RSUD itu cukup baik dan terus memantau perkembangannya,” katanya.
Anggota Badan Kehormatan tersebut berharap agar tidak lagi terjadi kejadian yang sama karena hal ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak.
“Harapannya ke depan jangan sampai ada lagi kasus seperti itu,” pungkasnya (*/Ihsan)