Terkait Limbah di Ciwandan, DLH Kota Cilegon Akan Terjun ke Lapangan
CILEGON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon pada 24 Juni 2020 lusa berencana akan mengkroscek lokasi pembuangan limbah ilegal yang berada di link Cilurah, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan.
“Ya, kita sudah membaca berita yang ditayangkan oleh media online Fakta Banten, dan kami akan mengkroscek ke lapangan,” kata Rudi Darmawan selaku Kepala Bidang Penataan lingkungan pada DLH Kota Cilegon, Senin (22/6/2020).
Baca juga: LSM BAR Kecam Limbah Dibuang Sembarangan di Dekat Pemukiman Cilegon
Pihak kami lanjut Rudi belum bisa memastikan apakah limbah yang dibuang sembarangan itu limbah B3 atau bukan sebelum kita terjun ke lapangan.
“Jika dari hasil turlap (turun lapangan) nanti itu limbah B3, pihak kami akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk mengetahui jenis apa limbah itu dan kenapa dibuang di situ,” katanya.
Diberitakan sebelumnya elemen masyarakat Ciwandan, Kota Cilegon menyangkan pembuangan limbah B3 yang di buang sembarangan di lokasi Lingkungan Cilurah, Kelurahan Kepuh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya limbah yang di duga limbah B3 tersebut baunya sangat menyengat dan jika di hirup oleh warga membuat warga pusing dan mual-mual.
Salah satu elemen masyarakat yang menyangkan pembuangan limbah tersebut adalah Mahdi Arj salah satu pengurus LSM Barisan Anak Raja, Kota Cilegon. (*/Red)