Terkait Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten, Pemuda Al-Khairiyah Desak Gubernur Bersikap
CILEGON – Menyikapi adanya pengunduran diri para pejabat eselon III dan IV di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, PW Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Provinsi Banten desak Gubernur Banten segera ambil sikap dan langkah yang kongkrit.
Ketua HPA Banten, Ahmad Munji meminta hal itu sebagai upaya menyelamatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kondusifitas para pegawai dalam bekerja. Dan HPA Al-Khairiyah mendorong kepada pihak terkait, untuk segera menelusuri adanya dugaan Korupsi dalam proyek pengadaan 15.000 masker medis.
“Yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 3.3 Miliar, seperti yang diberitakan bahwa Kejati Banten, menahan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi tersebut,” kata munji, Selasa (1/06/2021).
HPA juga menilai, hal ini dapat merusak citra baik Provinsi Banten yang sedang konsen menangani Pandemi Covid-19, dan meningkatkan pembangunan Infrastruktur serta pelayanan publik untuk masyarakat.
Sebelumnya, dilansir dari Kompas Sebanyak 20 orang pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengajukan pengunduran diri dari jabatan.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin.
Saat dikonfirmasi, Komarudin mengaku sudah mengetahui adanya surat pernyatan sikap pengunduran diri dari para pejabat di Dinkes Banten tersebut.
“Yang mengundurkan diri eselon III dan IV seluruhnya,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021). (*/A.Laksono).