Terkait Pemilik Tempat Prostitusi di Ciwaduk, Satpol PP Cilegon Sebut Milik Pensiunan KS
CILEGON – Kepala Bidang Perundang-undangan dan PPNS Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menyebutkan bahwa pemilik rumah yang diduga menjadikan rumahnya sebagai tempat prostitusi atau open BO, adalah seorang pria pensiunan Krakatau Steel (KS).
Pria tersebut bernama Edi, seorang pensiunan KS yang tinggal di sebuah rumah yang berlokasi di depan SDN Ciwaduk, Lingkungan Kedung Kemiri, RT 01 RW 07, Kelurahan Ciwaduk, atau yang berlokasi di pertigaan BBS-Temu Putih-Kedung Kemiri.
Terlihat sepintas, rumah tersebut merupakan rumah dengan dua lantai yang belum jadi seutuhnya, namun di dalam terdapat beberapa kamar yang sudah bisa ditempati.
Namun disayangkan, rumah yang berada di pinggir jalan itu membuat keresahan terhadap warga yang menyebutkan bahwa rumah milik Pak Edi sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan perzinahan atau prostitusi.
Mamat Rahmat selaku Kepala Bidang Perundang-undangan dan PPNS Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengatakan nama panjang Edi adalah Edi Suardi, pensiunan Krakatau Steel.
“Waktu itu kita sudah menggerebek rumah di Ciwaduk, RT 01 RW 07 yang terindikasi sebagai tempat prostitusi, namun kebetulan tidak ada apa-apa, atau tidak ada pasangan yang terciduk. Itu kita liat juga KTP-nya namanya adalah Pak Edi Suardi,” kata Mamat saat diwawancarai pada Kamis (20/7/2023).
Sementara itu menambahkan, Kepala Seksi di Bidang Perundang-undangan dan PPNS Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, mengatakan bahwasanya menurut informasi yang diterima, Edi Suardi dinyatakan benar menjadikan rumah tersebut sebagai tempat untuk prostitusi.
“Iya benar, nyatanya informasi dari RT betul bahwa Pak Edi memang sudah lama menjadikan rumah itu buat prostitusi online,” ungkap Cecep.
Diketahui, Edi Suardi juga pernah ditegur oleh warga untuk menutup dan berhenti menjadikan tempat tersebut sebagai tempat sewa untuk prostitusi.
“Pernah pas itu ditegur, terus udah ditutup, tapi bandel Pak Edi tuh, tau-tau dibuka lagi, dan dijadikan tempat untuk prostitusi atau berzina,” jelas Sodaqoh selaku Ketua RT 01 RW 07, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten. (*/Hery)