Terkait Pengadaan Taman di Cilegon, Ini Kata Kadis Perkim

 

CILEGON– Dalam masa kampanye pilkada kota Cilegon 2020 lalu pasangan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta ada 10 janji yang digaungkan diantaranya menjanjikan membangun 43 ruang publik atau Taman Kelurahan.

Kini pasangan no urut 4 tersebut sudah 1 tahun menjabat sebagai Walikota dan wakil Walikota Cilegon lantas sudah tahap mana dalam merealisasikan 43 ruang publik tersebut.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kota Cilegon Ridwan mengatakan bahwa tahun ini ada 5 titik yang akan dibangun namun sekarang masih tahap pembebasan lahan.

Kendati demikian untuk pengadaan fisik bisa dimulai tahun depan lantaran anggarkan dikeluarkan pemerintah kota bukan hanya untuk ruang publik saja.

Dinkes Nataru

Adapun 5 titik tersebut berada di  Bulakan, Pulo merak, Panggung Rawi, Sukmajaya dan Tegal Bunder yang akan dibangun dengan luas tanah kurang lebih 1000 meter².

“Tahun ini kita menganggarkan pengadaan lahan 10 titik di kelurahan kurang lebih 1.000 meter dan pengadaan fisiknya tahun depan” tutur Ridwan kepada Fakta Banten, Senin, (14/2/2022).

Lebih lanjut Ridwan menyampaikan kedepan dalam pengelolaan ruang publik tersebut tetap melibatkan masyarakat sekitar.

“Aset ruang publik tidak diserahkan ke Kecamatan karena aset tetap milik Perkim namun pengelolaan parkir dan lain sebagainya kita libatkan masyarakat sekitar,” ungkap Ridwan.

Ia berharap jika sudah terealisasi masyarakat turut serta dalam menjaga dan merawat aset ruang publik tersebut supaya indah dan nyaman.

“Ke depan kalau sudah terbangun masyarakat ikut mengamankan memelihara, merawat supaya taman tetap bersih tidak rusak dan antisipasi dampak negatif,” tutup Ridwan. (*/Nas)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien