Terkait Penyaluran BLT BBM, Ketua Komisi II DPRD Cilegon Minta Tak Tumpang Tindih
CILEGON – Politisi Partai Gerindra Faturohmi mengingatkan Pemerintah Kota Cilegon ihwal penyaluran BLT BBM yang akan disalurkan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 sebanyak 16.482 KPM atau senilai Rp9,8 miliar.
Faturohmi yang juga ketua Komisi II DPRD Cilegon menekankan pemerintah daerah dalam menyalurkan BLT BBM tidak ada tumpang tindih antara Daerah dan Provinsi.
Persoalan data calon penerima bantuan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan APBD Kota Cilegon ada kordinasi yang baik baik, sehingga tidak merugikan hak warga yang semestinya menerima.
“Jangan sampai bantuan yang ditunggu-tunggu masyarakat kurang mampu, penyalurannya malah tidak tepat sasaran dan tumpang tindih dengan Pusat. Jadi Pemerintah Daerah harus teliti dan cermat dalam menyalurkan program tersebut, agar manfaatnya dapat betul-betul dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Jumat (11/11/2022).
Jumlah penerima manfaat dari APBD Cilegon ini sebanyak 16.482 KPM dan akan disalurkan selama dua hari berturut-turut yakni Sabtu dan Minggu besok.
Secara keselurahan, jumlah penerima manfaat yang tercatat menerima bantuan BLT BBM sebanyak 40.105 KPM yang terbagi dari APBN 19.721, APBD Provinsi 3.902 dan APBD Kota Cilegon yang akan disalurkan sebanyak 16.482.
Karena itu kata Faturohmi, Komisi II khususnya akan mengawasi pelaksanaan penyaluran BLT BBM tersebut, sekaligus meminta seluruh data penerima baik dari Pusat, Provinsi maupun Kota Cilegon.
“Kami akan menjalankan salah satu fungsi DPRD yakni pengawasan. Merupakan kewajiban kami untuk mengawasi dan memonitor pelaksanaan penyaluran bantuan BLT BBM tersebut,” tuturnya. (*/Wan)