Terkait Penyetaraan Jabatan, Sekda Cilegon Sebut Tidak ada ASN yang Dirugikan
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon gelar sosialisasi penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang digelar di Sari Kuring Indah, Cilegon, Selasa, (14/12/2021).
Ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dialihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin mengungkapkan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari penyerataan ini karena semua hak-hak jabatan tidak akan diubah.
“Hak-haknya sama saja kalaupun beralih juga akan sama saja ya baik dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional,” ujar Maman.
Sementara Kasubdit II Dit Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Rozi Beni mengungkapkan tujuan dari adanya sosialisasi ini untuk meningkatkan percepatan layanan perizinan dan keputusan.
“Pada intinya bahwa ini bertujuan untuk meningkatkan percepatan layanan perizinan sehingga dalam pengambilan keputusan birokrasi itu menjadi semakin cepat, semakin inovatif, itu inti muara dari kebijakan pemerintah mengalirkan dari jabatan struktural ke fungsional,” ujar Rozi.
Rozi juga menegaskan bahwa adanya sosialisasi ini untuk menjelaskan bahwa ASN tidak akan dirugikan dengan adanya penyetaraan jabatan.
“Pemerintah memberikan upaya agar di dalam proses kebijakan penyeretaan jabatan ini tidak ada merugikan kepentingan ASN baik dalam aspek karir maupun penghasilannya,” pungkas Rozi. (*/Oni)