Terminal Terpadu Merak Terlantar, Aset Pemkot Cilegon Diduga Jadi Lahan Parkir Liar
CILEGON – Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon kini bak lahan tak bertuan.
Aset seluas 6.000 meter persegi milik Pemerintah Kota Cilegon itu justru dibiarkan mangkrak dan ditumpangi sejumlah bus sebagai kantong parkir tanpa kontribusi sepeser pun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Warga Cilegon, Irfan Arif, menilai kondisi ini sebagai bentuk nyata penelantaran aset oleh Pemkot.
“Lahan di TTM samping Pos Militer itu aset Pemkot Cilegon. Tapi faktanya dipakai begitu saja oleh pengusaha bus. Padahal, pengelolaan parkir jelas kewenangan Dishub Kota Cilegon,” kata Irfan, kepada Faktabanten, Selasa (23/9/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan, aktivitas parkir bus sudah berlangsung sejak 2023.
“Ironisnya, berdasarkan konfirmasi BPKAD, lahan tersebut sama sekali tidak disewa oleh pengusaha bus,” tegas Irfan.
“Artinya, selama dua tahun ini kegiatan parkir berlangsung tanpa ada setoran retribusi yang masuk ke kas daerah,” sambungnya.
Kondisi ini semakin menegaskan lemahnya peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta minimnya pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub).
Alih-alih menghasilkan PAD, aset senilai miliaran rupiah itu justru dibiarkan dimanfaatkan secara gratis oleh pihak lain.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon, Nur Fauziah, hanya bisa berkilah ketika dikonfirmasi.
“Tahun ini kita akan kerjasamakan dengan pihak swasta, masih menunggu penilaian dari KPKNL,” ujarnya.
Ia mengakui, sebelumnya lahan tersebut sempat disewakan, namun kontraknya habis dan tidak diperpanjang.
“Penyewa lama tidak mau memperpanjang karena tidak berani dengan tarif baru. Makanya kita cari investor yang mau kerja sama, biar nilai manfaatnya lebih besar. Dan sudah ada yang bersedia, tinggal menunggu penilaian KPKNL,” jelasnya.(*/Nandi).
