Terungkap, Ada Makelar Tanah di Balik Pembebasan Lahan PT Pancapuri Indoperkasa

 

CILEGON – Rapat dengar pendapat yang difasilitasi Komisi I DPRD Cilegon ihwal penyelesaian sisa lahan milik warga Cilodan, memunculkan persoalan baru.

Terkuak ada makelar dalam pembebasan tanah yang dilakukan PT Pancapuri Indoperkasa.

Salah satu warga pemilik lahan Sayuti yang hadir dalam rapat dengar pendapat itu menjelaskan, PT Pancapuri sejak tahun 2020, baru membayar uang muka lahan sebesar Rp100 juta dengan sisa pembayaran sebesar Rp1,4 miliar yang masih belum diterima sampai saat ini.

Ternyata sambung Sayuti, PT Pancapuri sudah melunasi pembayaran dengan cara mentransfer ke rekening atas nama Rusli sebagai makelar tanah tersebut.

Sehingga dia mempertanyakan alasan pembayaran oleh PT Pancapuri yang tidak langsung kepada pemilik lahan atau dirinya sendiri.

“Saya tidak pernah memberikan surat kuasa apapun sama dia (Rusli). Makanya saya tanyakan terus sisa pembayarannya.” katanya di ruang rapat DPRD, Rabu (15/3/2023).

Rusli yang hadir pada kesempatan itu mengaku jika dirinya memang menjadi perantara dalam jual beli tanah warga di Kelurahan Gunung Sugih. Dia mendapat fee dari PT Pancapuri atas pengajuan tanah yang dia lakukan.

“Saya mendapat fee Rp5000/ meter dari tanah yang warga ajukan ke saya. Kemudian saya tawarkan Pancapuri,” ujarnya.

Kartini dprd serang

Untuk persoalan pembayaran tanah milik Sayuti, dia sudah menyerahkan data ke Pancapuri, akan tetapi terjadi kelambatan pembayaran lantaran covid-19.

Lalu, dia mengaku berkomunikasi dengan internal Pancapuri, dan berujung pihak Pancapuri meminta pembayaran dicicil.

Bahkan nilainya berbeda dengan kesepakatan awal, semula dari harga Rp1,5 miliar menjadi Rp1,1 miliar.

Setelah dia menerima dan menyanggupi ihwal cicilan pembayaran tanah, ternyata pihak pemilik tanah menolak pembayaran dilakukan dengan cara dicicil karena tidak sesuai perjanjian.

“Setelah uang itu masuk dicicil sekitar tiga tahun, ternyata keluarga pemilik lahan tidak mau nerima. Saya kebingungan, akhirnya saya gunakan untuk modal usaha saya, daripada ke sana enggak ke sini enggak,” ujarnya.

Dia mengakui keputusan tersebut merupakan keputusan yang salah. Dan mengaku siap bertanggung jawab atas persoalan itu.

Ketua Komisi I DPRD Cilegon Masduki yang memfasilitasi rapat dengar pendapat yang tidak dihadiri pihak Pancapuri bingung dengan persoalan yang baru muncul yakni soal pembayaran tanah melalui pihak perantara.

Sehingga perlu ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Pancapuri yang direncakan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

“Insya Allah kita agendakan kembali di minggu depan. Kita harap Pancapuri juga koperatif bisa hadir, masyarakat sudah membuka dengan baik seperti ini jadi jangan sampai muncul opini liat.” pungkas Masduki. (*/Wan)

Polda