THR Ditahan Kepala Dinas, ASN di Cilegon Ini Dituntut Cerai Istrinya

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Karena THR nya ditahan oleh pimpinan, salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon isterinya minta cerai. Hal itu diungkapkan oleh Bambang yang meski lebaran sudah lewat 5 hari, belum juga dibayarkan oleh pimpinannya di dinas tersebut.

Padahal, selain Bambang semua pegawai di DLHK Kota Cilegon sudah menerima THR. Meski Bambang sudah coba menanyakan langsung kepada Kepala DLHK.

“Sampai sekarang belum juga dibayar kang, sudah saya tanya sama Sekdis, alasannya ada potongan tunjangan. Kalau ada potongan mah potong aja tapi jangan ditahan itu hak saya,” ungkapnya, kepada wartawan, Jum’at (29/5/2020).

“Nemuin Kadis gak ada terus, kemarin Sekdis manggil saya lagi, kirain mau ngasih THR, tapi bilangnya nanti nanti nunggu Pak Kadis saja,” keluhnya.

Akibat THR nya ditahan, Bambang yang seorang ASN eselon IV dan menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian ini, juga menceritakan kisah pilu,karena isterinya kerap menanyakan uang THR, karena memang setiap tahunnya selalu menerima darinya sekitar Rp. 4 jutaan untuk keperluan belanja lebaran.

Advert

PUPR Banten Infografis

Bahkan istrinya sampai mengancam dirinya untuk menceraikan karena curiga Bambang punya isteri muda.

“Pusing kang, isteri curiga saya punya isteri lagi. Sampai lebaran saya gak pulang ke rumah karena ditanyain terus. Sampai marah-marah minta cerai. Bahkan sampai sekarang saya nginep di rumah saudara dan temen,” ucapnya.

Belum diketahui karena alasan apa THR Bambang di tahan oleh pimpinannya di DLHK Kota Cilegon. Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang THR bagi ASN yang ditandatangani presiden Jokowi, sudah dibagikan serempak pada Jum’at (15/5/2020) lalu atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Saat coba konfirmasi dengan menemui Sekretaris DLHK Kota Cilegon, Sri Widiastuti di ruangannya, pihaknya melalui stafnya enggan menemui wartawan dengan alasan suruh menemui kepala dinas saja.

Begitu juga dengan Bendahara Umum DLHK Kota Cilegon, Henti yang mengakui uang THR milik Bambang sudah ada pada dirinya. Namun ia masih menunggu perintah dari kepala dinas.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Kota Cilegon, Didi Sukriadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya,soal kebenaran dari penahanan THR tersebut dan apa alasan dasar hukum, pihaknya menahan THR. Hingga sore ini belum juga menjawab pertanyaan wartawan meski pesan sudah dibacanya. (*/Ilung)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien