Tiket Online Penyeberangan Merak-Bakauheni Masih Bisa Dibeli, Polisi Akhirnya Izinkan Pemudik Naik Kapal
CILEGON – Meski PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak telah mengumumkan secara resmi penghentian operasional kapal penumpang yang akan menyebrang ke Pelabuhan Bakauheuni, Lampung hingga 31 Mei mendatang, namun pada Selasa (28/4/2020) dini hari tadi, ratusan kendaraan sepeda motor dan kendaraan minibus tetap diizinkan untuk menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, mengaku pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk melarang mudik lebaran, sehingga ada kesepakatan antar stakeholder untuk melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan.
Namun, atas dasar kemanusiaan dan keamanan, pihaknya memutuskan mengizinkan para pemudik yang didominasi para pengendara sepeda motor untuk menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
“Jadi tadi malam, memang ada beberapa penumpang kendaraan sepeda motor yang terpaksa disebrangkan, karena sampai dini hari sudah kita lakukan penyekatan, kendaraan-kendaraan itu bertahan di pinggir jalan, berteduh dan menunggu jadwal keberangkatan,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Selasa (28/4/2020).
Menurutnya masih dibukanya layanan penjualan tiket online oleh pihak ASDP membuat para pemudik yang sebagian besar didominasi pengguna sepeda motor nekat untuk menyebrang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.
“Polri berkoordinasi dengan ASDP, ternyata benar masih melakukan penjualan sehingga dengan pertimbangan kemanusiaan dan keamanan, pihak Kepolisian bersama TNI dan Pol PP atas rekomendasi ASDP mengizinkan dengan sangat terpaksa untuk para pengendara sepeda motor menyebrang tadi malam,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiyadi menyampaikan, jika fleksibilitas arus lalu lintas tergantung diskresi dari pihak Kepolisian.
“Untuk yang mudik atau yang lewatin pos check point masih diizinkan, dengan catatan pihak kepolisian yang mengizinkan,” kata Budi.
Namun dijelaskan, mekanisme pemberian izin yang diberikan kepada pemudik, selain karena faktor jarak yang dekat, kepentingan bisnis dan ekonomi pun turut menjadi pertimbangan lain dalam memberikan izin melintas bagi para pemudik.
“Kayak Bekasi dan Karawang, kan jaraknya pendek, ada check point disana, jadi banyak orang Bekasi yang kerja di Karawang dan sebaliknya, seperti itulah yang diizinkan untuk lolos check point. Sama seperti Merak dan Bakauheni. Jadi untuk kepentingan bisnis, kepentingan ekonomi kita masih bolehkan, tapi itu semuanya atas dari izin kepolisian,” tukasnya. (*/YS)