Loading...

Tim Jawara Polres Cilegon Sosialisasikan Perwal Pengendalian Covid-19

CILEGON – Patroli Kamtibmas sekaligus sosialisasikan Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terhadap masyarakat.

Tim Jawara Backbone Polres Cilegon susuri Jalan Jendral Sudirman, hingga Jalan Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan, Pada Sabtu (29/08/2020).

Kanit Turjawali Tim Jawara Backbone Polres Cilegon Ipda Yofan Bachdar mengatakan, berdasarkan hasil patroli ini, petugas menemukan sejumlah pemuda yang tengah nongkrong, dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Dan, petugas dilapangan, langsung memberikan peringatan, dan sanksi awal. Serta, menjelaskan pentingnya protokol kesehatan.

“Ini baru peringatan awal agar kedepannya diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon menerapkan aturan kesehatan sesuai Perwal tersebut,” Tuturnya.

Kemudian, pada blue patrol kali ini, pihaknya sekaligus menghimbau masyarakat Cilegon unuk taat ke Perwal No. 40 Tahun 2020. Mengingat, masih banyak yang belum mengetahui aturan tersebut, dan masih membandel.

“Tidak mengindahkan aturan kesehatan seperti yang sudah tercantum diaturan tersebut,” Pungkasnya. (*/A.Laksono)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien