TKA Cina di Cilegon Diduga Terjangkit Virus Corona, Begini Kata Pemkot
CILEGON – Merebaknya isu adanya warga TKA asal China yang terpapar virus Corona di Cilegon, tepatnya di Perumahan Taman Cilegon Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, beberapa hari belakang, secara tegas dibantah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui konferensi pers, Kamis (6/2/2020).
Bertempat di Kantor Walikota, Forkopimda di Kota Cilegon seperti Dinkes, Diskominfo, Imigrasi, Kelurahan Sukmajaya, Kejari, Camat Jombang, Kapolres, dan Kodim hadir dalam upaya menjelaskan apa yang terjadi di Cilegon.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cilegon dr. Arriadna menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Ia pun menegaskan akan menindak tegas bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang positif virus Corona, sesuai protokol WHO (Lembaga Kesehatan Dunia di bawah PBB), sejauh ini belum ada.
“Bila memang benar ada satu kasus saja, maka kita akan diisolasi. Bahwa ada berita yang tak benar terkait TKA asal Tiongkok terkena corona,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan TKA China tersebut bukan baru datang dari Tiongkok, tapi ada yang dari Januari 2019. Dan paling dekat awal Desember 2019, dalam hal ini ia menegaskan bahwa dengan waktu selama itu, artinya masa isolasi sudah lewat dan pengamanan pemerintah begitu ketat terkait hal tersebut.
“Lalu ada tes screening di Bandara atau Pelabuhan. Sehingga yang masuk yang sehat. Di pintu masuk ada screening yang tambah ketat, lalu kita protap yang semakin ketat. TKA di Cilegon hari ini sudah ada surat masuk kepada dokter-dokter di perusahaan, termasuk kepada Disnaker agar bisa meneruskan pada manajemen perusahaan. Komunikasi semakin intens terkait TKA, semua harus mengikuti protap yang kami berikan. Dan semua manajemen harus memberi informasi pada kami bila ada TKA yang akan tiba,” papar Arriatna.
Menurutnya, pemerintahan pusat sendiri sudah memberhentikan penerbangan dari dan ke Tiongkok, lalu ia menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KKP di Bandara, dan Pelabuhan.
“Protap di perairan Banten semua kapal tak boleh sandar, sebelum ada izin dari KKP. Meski itu protap sebelum ada koronavirus sudah bejalan. Lalu kapal wajib memberikan informasi jumlah, dan kondis ABK yang ada. Bila ada yang sakit harus ada pemeriksaan kedalam kapal, bila itu Koronavirus maka semua ABK tak boleh keluar. Lalu akan ada isolasi serta karantina,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengklarifikasi terkait berita di Sukmajaya, ada 28 TKA yang dikonfirmasi meresahkan masyarakat karena diduga positif virus Corona. Dimana mereka tinggal di Taman Cilegon Indah, namun mereka bekerja di PT Wilmar.
“Karyawan Wilmar ada 28 dari China, dari informasi dokter perusahaan 24 orangnya stay di Cilegon, dan tak pernah kemana-mana. Dan 1 ada yang datang 6 Desember artinya sudah melewati masa isolasi, semua TKA yang ada kondisinya sehat. Dan ada 4 orang berlibur Imlek ke China namun belum dan tak bisa kembali ke sini,” ujarnya.
Dengan penyampaian klarifikasi tersebut, pihaknya berharap apa yang disampaikan Pemerintah Kota Cilegon bisa meredakan keresahan masyarakat. (*/Ilung)