TKW Asal Cilegon di Arab Saudi Yang Tak Digaji Dua Tahun, Disnaker: Agensinya Tak Jelas
CILEGON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memastikan bahwa tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang dikabarkan tidak menerima gaji selama dua tahun, berangkat ke Arab Saudi melalui agensi yang tidak jelas keberadaannya.
Kepala Disnaker Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo, mengatakan, pihaknya sudah menelusuri kasus tersebut dan menemukan adanya ketidakteraturan pada pihak penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan TKW tersebut.
“Agensinya tidak jelas. Kalau agensi resmi, tentu terdaftar. Tapi yang ini tidak terdaftar,” ujar Panca, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, lokasi dan identitas majikan TKW tersebut sudah diketahui. Namun, penyelesaian kasus masih terkendala karena harus menyesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara setempat.
“Tempat dan majikannya sudah diketahui. Hanya saja ada hal-hal yang perlu disesuaikan dengan peraturan di sana. Kalau dia masih terikat kontrak, tentu penanganannya menjadi lebih rumit,” jelasnya.
Menurut Panca, pihaknya bersama Walikota Cilegon telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI, untuk mempercepat proses penyelesaian kasus tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Wali, dan keluarga TKW asal Citangkil juga sudah bertemu dengan Pak Menteri. BP2MI menyatakan seluruh jalur sudah ditempuh. Sekarang tinggal menunggu prosedur dan persyaratan, karena undang-undang di sana berbeda dengan di Indonesia. Kita juga harus menghormati itu,” tuturnya.
“Mudah-mudahan dengan upaya dari Kemenlu dan BP2MI, kasus ini bisa segera terselesaikan dengan baik,” sambungnya.
Sebelumnya, Walikota Cilegon Robinsar juga telah menyambangi kediaman keluarga TKW itu.
Kasus ini mencuat setelah seorang TKW bernama Ade Diah, asal Tegal Cabe, Simpang Tiga, Kota Cilegon, mengunggah video di akun TikTok pribadinya, @adetulus.
Dalam video tersebut, Ade terlihat menangis dan memohon untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
Dalam pengakuannya, Ade mengaku telah bekerja selama lebih dari tiga tahun delapan bulan namun tidak menerima gaji selama dua tahun terakhir.
Dengan suara bergetar, ia memohon bantuan langsung kepada Wali Kota Cilegon Robinsar dan Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkannya.***


