Trans Hotel Cilegon Dipastikan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Dibiayai APBD

CILEGON – Hotel Kelas Melati yakni Trans Hotel yang berada di Lingkungan Kedung Baye, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, dipastikan oleh Pemerintah Kota Cilegon sebagai tempat karantina bagi penanganan pasien positif covid-19.

Dan untuk memastikan kelayakan hotel yang akan dijadikan tempat Isolasi mandiri bagi pasien covid-19 pada Rabu (7/10/2020) siang tadi Walikota Cilegon Edi Ariadi bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Cilegon mengunjungi hotel tersebut.

Kedatangan Walikota Cilegon tersebut untuk memastikan kelayakan tempat yang akan digunakan para pasien covid-19 untuk menjalani perawatan dan isolasi.

Walikota Cilegon juga memeriksa ruangan hotel satu persatu, mulai dari kamar hotel, kamar mandi hingga halaman hotel.

BI Banten

Edi Ariadi mengatakan, pasien yang Orang Tanpa Gejala (OTG) juga harus dilakukan isolasi karena selama ini banyak yang isolasi mandiri tetapi masih pergi ke mana-mana, sehingga dikhawatirkan akan membuka klaster baru. Untuk itu pihaknya mengambil keputusan untuk menyiapkan tempat isolasi.

Dikatakan Walikota Cilegon, Hotel Trans merupakan salah satu hotel yang menyatakan siap untuk dijadikan tempat isolasi yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Cilegon Erwin Harahap menyatakan, semua perlengkapan untuk penanganan pasien covid-19 di tempat isolasi ini akan disiapkan mulai dari satgasnya, APD, termasuk pegawainya juga akan dilakukan rapid test terlebih dahulu, dan nantinya semua di bawah pengawasan Satgas Covid-19.

Sementara Danu Warsito, pemilik Trans Hotel menambahkan, bahwa hotelnya yang akan dijadikan tempat isolasi ini memiliki 48 kamar. Rencananya, Hotel Trans tempat pasien isolasi tersebut digunakan hingga bulan Desember 2020 mendatang. (*/Red/Rizal)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien