Ujaran Kebencian di Medsos, Pamdal Pemkot Cilegon Dikabarkan Ditangkap Polisi?

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Dedi Iswandi, personel Pengaman Dalam (Pamdal) Pemerintah Kota Cilegon dikabarkan diamankan anggota Kepolisian Mabes Polri pada Kamis (15/2/2018) kemarin.

Dedi diamankan anggota Kepolisian karena diduga mengunggah status bernada ujaran kebencian di akun Facebooknya.

Dari informasi yang dihimpun Fakta Banten, Dedi yang tinggal di Link Kedawung, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, dibawa oleh petugas kepolisian pada hari Kamis sekitar sekitar jam 1 siang dan langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Loading...

“Iya kang, pada hari Kamis Dedi dibawa oleh Petugas Kepolisian yang mengaku dari Jakarta, Dedi diduga menulis status di Facebooknya tentang ujar kebencian, saya juga nggak tau apa sebabnya hingga Dedi dibawa oleh petugas,” ujar rekan Dedi sesama Pamdal, yang enggan disebut namanya, Jum’at (16/2/2018).

Menurut sumber tersebut, Dedi hingga kini masih berada di Markas Besar Polri di Jakarta, dan belum diketahui pasti kapan Dedi akan dipulangkan.

“Tapi saya dapat info Dedi berada di Mabes Polri,” ujarnya singkat. (*/Adam RT)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien