Ungkap Kasus Ranmor, Personel Polres Cilegon Dapat Penghargaan
CILEGON – Berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu 1 X 24 jam, usai menerima laporan dari masyarakat. Belasan anggota Reskrim Polres Cilegon mendapatkan penghargaan yang langsung diberikan oleh Kapolres Cilegon.
“Dengan barang bukti sebanyak 15 (kendaraan) bermotor,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Senin (2/11/2020).
Diharapkan, penghargaan tersebut kedepannya akan menjadi motivasi anggota Polri, dimana agar jajarannya bekerja maksimal. Dalam melayani masyarakat, untuk menegakan hukum yang berlaku.
“Kurang lebih dalam dua bulan saya memimpin ini, sudah empat kali kami mengungkap dengan pengungkapan tidak kecil. Artinya ada yang lintas wilayah,” jelasnya, saat ditemui di Mapolres Cilegon.
Bahkan, ada yang sampai Sukabumi, lalu beberapa waktu lalu sampai Jakarta, dan terungkap semua. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah ketika menyimpan kendaraannya.
“Atau menambahkan kunci ganda guna mengamankan kendaraannya tersebut,” pungkasnya. (*/A.Laksono).