Usai Insiden dengan Anggota Dewan, 50 Buruh PT Bungasari yang Aksi Mogok Kerja Akhirnya Di-PHK

 

CILEGON – Kabar tidak sedap tentang adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menyeruak di kota industri Cilegon.

Terbaru, PHK terjadi terhadap sekitar 50 buruh PT Bungasari Flour Mills Indonesia di Ciwandan.

PHK massal ini dikabarkan dampak dari aksi mogok kerja yang sebelumnya sempat dilakukan buruh selama satu pekan, sejak Selasa 3 Juni hingga 10 Juni 2025 kemarin.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cilegon membenarkan informasi adanya PHK di perusahaan tersebut.

Meski begitu, Disnaker mengaku belum menerima tembusan dari manajemen PT Bungasari Flour Mills Indonesia terkait kabar PHK terhadap 50 buruh yang mengikuti aksi mogok kerja itu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Faruk Oktavian, saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (13/6/2025).

“Kalau informasi itu kemarin, ketika mereka audiensi dengan Pak Wali, informasinya mereka sudah di-PHK 50 orang. Tapi kalau surat PHK-nya kami belum mendapatkan tembusannya,” kata Faruk.

Faruk menduga bahwa pekerja yang terkena PHK adalah buruh yang ikut serta dalam aksi mogok.

“Informasinya yang di-PHK itu yang mogok kerja. Kalau yang mogok kerja berarti ini buruh permanen,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh.

“Kami belum bisa berkomentar banyak karena pemberitahuan resminya belum ada, apakah ini benar atau tidaknya,” tambahnya.

Pihaknya juga menyebut bahwa sebelumnya pihak buruh telah menolak proses mediasi tripartit yang difasilitasi Disnaker, terkait konflik internal di perusahaan.

“Mereka sudah menolak untuk mediasi tripartit. Mereka pengennya ke union busting, dan itu ranahnya sudah masuk pidana, bukan di Disnaker lagi,” tegas Faruk.

Sementara itu, Hendi Juliani selaku perwakilan Serikat Pekerja PT Bungasari membenarkan bahwa sudah ada sekitar 50 buruh yang menerima surat PHK.

“50 karyawan itu sudah masuk surat PHK-nya, dan datanya sudah masuk ke saya,” ungkap Hendi, Kamis (12/6/2025).

Diketahui juga, saat mogok kerja tersebut terjadi insiden gesekan antara anggota DPRD Kota Cilegon dengan massa buruh, Selasa (10/6/2025).

Massa buruh menuding anggota dewan telah menabrak massa aksi dengan mobilnya saat di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills di Ciwandan.

Namun anggota DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah, membantah tudingan tersebut.

Dewan itu mengaku mendapatkan intimidasi dari massa aksi saat mobilnya dihalangi ketika hendak masuk ke pabrik melalui gerbang depan. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien