Usai Sanuji Dipanggil Bawaslu Cilegon, Giliran Helldy Akan Dilaporkan Ormas

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – Selang beberapa hari paska pemanggilan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta oleh Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye, kini giliran Walikota Cilegon Helldy Agustian akan dilaporkan ke Bawaslu oleh Ormas Kota Cilegon.

Politikus PKS itu diduga melanggar proses kampanye jelang Pemilu 2024. Meski begitu Sanuji enggan menanggapi perihal pemeriksaannya oleh Bawaslu. Pihaknya juga meminta awak media mengkonfirmasi langsung ke pengawas pemilu itu.

“Bawaslu aja, Bawaslu aja, Bawaslu aja,” kata Sanuji saat dikonfirmasi awak media, Selasa, (10/10/2023) kemarin lusa.

“Terkait pemanggilan Pak Wakil, dalam kapasitasnya perlu kita obrolkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan. Jadi kita hanya mengkonfirmasi saja, benar tidak yang sudah dilakukan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari, Senin, (9/10/2023).

Sanuji, diperiksa Bawaslu Cilegon pada Senin lalu, sekitar pukul 10.00 -11.00 WIB. Sebagai kepala daerah, Sanuji diduga melanggar Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Loading...

Dalam pasal itu disebutkan, pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu pada sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Itu sudah kita klarifikasi dan hal itu sudah dalam kajian kita, jadi untuk saat ini belum cukup banyak kita buat statement apapun, jadi sementara hanya mengkonfirmasi saja. Jadi hal-hal lainnya kita belum bisa memberi statement,” ucap Alam.

Sementara itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) dari L-KPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) melaporkan Walikota Cilegon Helldy Agustian ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, atas dugaan pelanggaran yang sama dengan Sanuji yaki dugaan pelanggran pemilu, Rabu (11/10/ 2023) kemarin.

“Sementara ini laporan kami masih sebatas lisan, laporannya akan kami lengkapi nanti dengan video dan laporan tertulis. Hari ini kami bersilaturahmi memberikan info, sekaligus apresiasi kepada Bawaslu.” ujar Maman Hilman, Ketua L-KPK usai pertemuan dengan Bawaslu Kota Cilegon.

Hilman mengapresiasi Bawaslu Kota Cilegon karena sudah memanggil Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta atas dugaan pelanggaran kampanye. Selain itu, Bawaslu diharapkan melakukan pekerjaan yang profesional adil, transparan, dan tidak memihak sekaligus memproses oknum pejabat yang diduga melakukan pelanggaran kampanye.

Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon Muhlis menyatakan, Bawaslu akan tetap netral dan profesional serta seimbang dalam menjalankan tugas. Terkait adanya informasi yang disampaikan Ormas terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu oleh Walikota Cilegon, dia menyatakan Bawaslu akan menindaklanjutinya.

“Itu koridornya ada dipimpinan yah. Terkait dugaan laporan Walikota Cilegon untuk hari ini saya kira itu bukan laporan yah, kalau laporan teman-teman ormas membawa dokumen laporannya, ini baru informasi saja. Kalau pelaporan pelanggaran kan tentu ada SOP-nya, tidak bisa hanya ucapan,” terangnya. (*/Wan)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien