Waduh, Dalam Rotasi dan Mutasi di Cilegon Ada Satu Jabatan Diisi oleh Dua Orang
CILEGON – Dalam pengangkatan dan alih tugas PNS dalam Jabatan Administrator Dan Pengawas Di lingkup Kota Cilegon yang di lakukan Walikota dan Wakil Walikota, Jum’at (8/4/2022) pekan lalu ternyata menyisahkan masalah.
Pasalnya dalam rotasi tersebut ada satu kejanggalan yang mana ada satu jabatan di Dinas Perhubungan(Dishub) yang masih ada pejabatnya.
Sementara yang bersangkutan sudah di mutasi dan sudah menandatangani Berita Acara (BA) mutasi dan rotasi dihadapan pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon.
Dikonfirmasi melalaui telepon selulernya salah seorang pejabat yang pada waktu lalu terkena rotasi dan mutasi, Hamid membenarkan bahwa dirinya ikut terkena mutasi dan ia mengaku kaget ketika dimutasi di jabatan yang baru di Dishub masih ada pejabatnya dan ia mengaku bingung harus berbuat apa.
“Bingung kang, saya harus gimana,” ujarnya, Jum’at, (15/4/2022).
Ketika disinggung upaya apa yang di lakukan untuk menyikapi prihal ini?, ia mengaku belum bisa berbuat banyak dan belum bisa berkata lebih jauh soal ini, apalagi kata dia saat ini ia belum datang menemui Kepala Dinas Perhubungan untuk menanyakan persoalan itu.
“No Comment dulu yah, kang, apalagi saat ini saya belum datang dan belum sowan ke Pak Kadishub, Pak Andi terkait ini,” katanya.
Untuk mengetahui kebenaran tersebut akhirnya tim Fakta Banten mengkorfirmasi kepada pejabat yang masih menjabat di Dishub tersebut.
Setelah mengkorfirmasi ke yang bersangkutan yakni Tulus Dina Sasmita membenarkan bahwa kalau dirinya masih menjabat sebagai kasi di Dinas tersebut.
“Masih, saya masih menjabat, saya belum tahu kala jabatan yang saya emban ini ada penggantinya,” terang Tulus kepada Fakta Banten.
Dikatakan Tulus, sebelum ada pergantian nomenklatur jabatan yang di embanya itu adalah Kepala Seksi Teknik Sarana namun setelah ada perubahan SOTK (Struktur Organisasi Perangkat Daerah) berubah menjadi Kepala Seksi
Pengujian Kendaraan Bermotor.
Namun dijelaskan Tulus tupoksinya antara SOTK yang lama yaitu Teknik Sarana dan Pengujian kendaraan Bermotor tupoksinya hampir sama tidak ada perubahan sama sekali antara keduanya.
Ketika disinggung upaya apa yang dilakukan terkait persolan ini, Ia mengaku masih menunggu kejelasanya.
“Saya masih disini (Dishub) dan masih menjabat, kalau saya sih santai aja dalam menyikapi persoalan ini. Mudah mudahan ada solusi yang terbaiklah,” pungkasnya.
Diketahui pada saat, pengangkatan dan alih tugas PNS dalam Jabatan Administrator Dan Pengawas Di lingkup Kota Cilegon yang di lakukan Walikota dan Wakil Walikota pada Jum’at(8/4/2022) lalu, Hamid yang menjabat Sekretaris Camat pada Kecamatan Jombang ikut terkena rotasi dan mutasi dan telah mendapatkan undangan pelantikan dan sudah diumumkan oleh BKPP bahwa Hamid pindah sebagai pejabat di Dishub sebagai Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor di Dishub Kota Cilegon namun sayang di jabatan itu masih ada pejabatnya dan penjabat tersebut masih menjabat. (*/Red)