Wakil Walikota Sambut Positif Peresmian Rumah Wartawan Cilegon
CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyambut positif peresmian Gedung Rumah Wartawan Kota Cilegon yang berlokasi di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Senin (13/4/2026).
Peresmian gedung tersebut menjadi momentum penting bagi insan pers di Kota Cilegon dalam memperkuat peran dan fungsi jurnalistik, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Fajar Hadi Prabowo menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas yang diperuntukkan bagi para wartawan sebagai ruang berkumpul, berdiskusi, dan meningkatkan kapasitas profesional.
Ia menilai keberadaan Rumah Wartawan ini dapat menjadi wadah yang strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam membangun keterbukaan informasi publik.
“Kami ucapkan selamat, semoga wartawan Cilegon terus menjaga integritas dan nilai suatu informasi,”ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, integritas merupakan hal utama yang harus dijaga oleh setiap jurnalis dalam menjalankan tugasnya, terutama di tengah arus informasi yang semakin cepat dan kompleks.
Fajar juga menekankan bahwa keterbukaan dan kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah dan media.
Ia mengapresiasi langkah para wartawan yang dinilai mampu menghadirkan ruang inklusif bagi sesama jurnalis melalui keberadaan gedung tersebut.
“Ini contoh yang baik, jika wartawan saja mampu membuka lebar pintu untuk menampung wartawan-wartawan lainnya,”imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pemerintah daerah juga dapat mencontoh semangat keterbukaan yang ditunjukkan oleh para wartawan.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan media akan berdampak positif terhadap penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ia bahkan menyoroti adanya praktik yang dinilai kurang tepat dalam hubungan antara sebagian pejabat dengan wartawan.
“Jangan sampai, kita pemerintah malah menutup diri dari wartawan, bahkan saya pernah mendengar ada beberapa kepala dinas yang memblokir nomor wartawan,”tegasnya.
Fajar menegaskan bahwa sikap tersebut seharusnya tidak terjadi, karena dapat menghambat arus informasi yang seharusnya dapat diakses secara terbuka oleh publik.
Ia berharap seluruh jajaran pemerintah di lingkungan Pemkot Cilegon dapat lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi dari media.
Dengan diresmikannya Rumah Wartawan ini, diharapkan dapat memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan bertanggung jawab.
Peresmian tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, insan pers, serta berbagai elemen masyarakat yang memberikan dukungan terhadap keberadaan Rumah Wartawan di Kota Cilegon.
Ke depan, keberadaan Rumah Wartawan diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga pusat aktivitas jurnalistik yang produktif dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah.(*/ARAS).


